Kriminal

Kepergok Hendak Curi Kopi, Dua Pelaku Menyerahkan Diri

Dua pemuda yang didampingi keluarga masing- masing tiba-tiba datang untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Bandar, Kabupaten Bener Meriah, ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Kedua terduga pelaku upaya pencurian biji kopi di Kampung Kala Tenang, Kecamatan Bener Kelipah, Bener Meriah, telah menyerahkan diri ke Polsek Bandar, Kamis (14/4/2022), dan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

PROHABA.CO, REDELONG - Dua pemuda yang didampingi keluarga masing- masing tiba-tiba datang untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (14/4/2022).

Kedua pemuda ini adalah tersangka dalam kasus pencurian biji kopi di tempat penjemuran yang lari kepergok pemilik dengan meninggalkan sebuah mobil Daihatsu Xenia BL 1591 GC di lokasi kejadian.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Kala Tenang, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Terduga pelaku upaya pencurian biji kopi tersebut lari terbirit-birit karena dipergoki pemilik kopi.

Baca juga: Kepergok Pemilik Rumah, Pencuri Minta Maaf dan Malah Berikan Uang

apolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kapolsek Bandar, Iptu Jufrizal SH dalam keterangan resmi, Kamis (14/4/2022) mengatakan, kedua terduga pelaku itu adalah SK (21), warga Kecamatan Wih Pesam, dan RS (18), warga Kecamatan Bandar.

Menurutnya, kedua pemuda itu melakukan percobaan pencurian biji kopi.

Saat menyerahkan diri keduanya diantar langsung oleh orang tua masing-masing.

“Saat mereka menyerahkan diri saya yang terima bersama Kanit Reskrim Polsek Bandar,” ujar Jufrizal.

Menurut Jufrizal, kooperatifnya kedua terduga pelaku ini tidak terlepas dari komunikasi yang terbina dengan baik oleh personel Polsek Bandar dengan pihak keluarga terduga pelaku.

Baca juga: 6 Merk Kopi Sachet yang Mengandung Paracetamol dan Sildenafil, Hati-hati Bisa Membahayakan Tubuh

Sehingga, tanpa ada unsur paksaan, keluarga terduga membantu Unit Reskrim Polsek Bandar untuk mencari keberadaan kedua terduga yang tiba- tiba menghilang itu.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan awal, kedua terduga mengakui perbuatannya sehingga resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Jufrizal.

Seperti berita sebelumnya, Kepolisian Sektor Bandar Polres Bener Meriah mengamankan satu unit mobil Xenia BL 1591 GC yang diduga milik pelaku kasus percobaan pencurian biji kopi di Kecamatan Bener Kelipah.

Mobil itu diamankan polisi pada hari Jumat (8/4/2022) sekira pukul 09.00 WIB. Ketika kejadian itu, mobil tersebut terparkir di halaman/tempat penjemuran kopi milik Hamka di Kampung Kala Tenang, Kecamatan Bener Kelipah.

Saat melakukan aksinya, kedua terduga pelaku dipergoki oleh pemilik kopi, lalu mereka lari dengan meninggalkan mobilnya karena dikejar warga setempat. (bud)

Baca juga: Istri Pamer Harta di TikTok, Ternyata Suaminya Pencuri Freeport

Baca juga: Sekda Resmikan Kantor Cabang PT. Bank KB Bukopin Syariah

Baca juga: Kejari Bireuen Tangkap Tervonis Pencuri Batu Gajah, Jadi Buronan Sejak 2016

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved