Kasatpol PP Penembak Pegawai Dishub Jadi Tersangka

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto tidak menyangka Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, ...

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN TIMUR/ARI
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. 

PROHABA.CO, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto tidak menyangka Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan terlibat kasus pembunuhan berencana.

Iqbal diduga menjadi dalang di balik penembakan yang menewaskan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub), Najamuddin Sewang.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, karena bisa mengungkap kasus penembakan ini jauh dari yang dibayangkan orang," ujar dia, Sabtu (16/4/2022).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kasatpol PP Makassar dinonaktifkan dari jabatannya.

"Kalau sudah tersangka, saya besok mulai memprosesnya.

Kalau sudah tersangka, artinya pemberhentian sementara," kata Danny Pomanto.

Baca juga: Pasutri Terseret Kasus Penipuan Beras Rp 5,4 M Dihukum 78 Bulan Penjara

Dia pun berharap agar kasus dapat diusut tuntas oleh kepolisian.

"Saya meminta masyarakat Kota Makassar mendoakan agar kasus ini terungkap secara jelas.

Agar masyarakat bisa tenang, jangan sampai dianggap Kota Makassar tidak aman," kata dia.

Empat tersangka

Sebelumnya, aparat Polrestabes Makassar menangkap empat orang tersangka pembunuhan pegawai Dishub.

Salah satunya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan (MIA).

Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Hartanto dalam keterangan persnya Sabtu (16/4/2022) malam mengatakan, ada empat orang yang ditangkap secara bersamaan di lokasi yang sama di rumah otak pelaku di Jalan Muhammad Tahir.

Baca juga: Mengapa Matahari yang Menjadi Pusat Tata Surya, Bukan Bumi?

"Keempat pelaku masing-masing berinisial S, MIA, AKM dan A.

Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia, Sabtu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved