Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi oleh Peradi Bandung atas Dugaan Berita Bohong
Dalam unggahannya, Hotman mengatakan jika Dewan Pengacara Nasional (DPN) Peradi kalah gugatan perdata di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
PROHABA.CO - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dilaporkan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung atas dugaan berita bohong yang diucapkannya di media sosial.
Laporan tersebut dilakukan pada Kamis (21/4/2022).
Menurut Ketua DPC Peradi Kota Bandung, Roelly Panggabean, ucapan Hotman Paris tersebut dinilai meresahkan dan menyesatkan dengan menyebut keanggotaan Peradi terhadap Otto Hasibuan tidak sah.
Dalam unggahannya, Hotman mengatakan jika Dewan Pengacara Nasional (DPN) Peradi kalah gugatan perdata di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
“Laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Oleh akrena itu saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini,” jelas Roelly pada Kamis (21/4/2022) dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Hotman Paris Dinyatakan Tak Bersalah Atas Kasus Pelanggaran Kode Etik Advokat
Baca juga: Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Penuhi Unsur Pidana Berita Bohong
Selanjutnya, Roelly mempertanyakan pernyataan Hotman Paris yang menyatakan keanggotaan Otto Hasibuan tidak sah.
Menurutnya, keanggotaan Peradi Otto Hasibuan berlaku dari tahun 2020 hingga 2025.
“Nah di mana relevansinya Hotman Paris menyatakan tidak sah, dasarnya apa? Padahal Peradi Otto (Hasibuan) dilantik tahun 2020 sampai 2025.”
“Dan yang mengangkat dia Munas. Perlu diketahui bahwa Hotman (Paris) itu salah satu Waketum periode (Ketua Umum) Fauzi Hasibuan yang mana dia juga mengikat dan tahu masalah ini,” jelasnya.
Terkait laporan ini, Roelly menyatakan sebagai upaya agar pihaknya meredam para anggotanya agar tidak terpancing dengan unggahan Hotman Paris.
“Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudah lah kita kan orang hukum, taa azas,” katanya.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Hotman Paris menyatakan untuk keluar dari Peradi yang diketuai oleh Otto Hasibuan.
Dalam konferensi pers yang dilakukannya pada Selasa (19/4/2022), Hotman mengungkapkan terdapat empat alasan dirinya meninggalkan Peradi.
Pertama, Hotman Paris mengaku tidak setuju Otto Hasibuan kembali menjabat sebagai Ketua Umum Peradi untuk ketiga kalinya.
Hal itu, kata Hotman, tidak sesuai dengan yang tercantum di anggaran dasar yang hanya diperbolehkan menjabat sebanyak dua kali..