Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi oleh Peradi Bandung atas Dugaan Berita Bohong
Dalam unggahannya, Hotman mengatakan jika Dewan Pengacara Nasional (DPN) Peradi kalah gugatan perdata di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Editor:
IKL
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung melaporkan Hotman Paris ke Polda Jabar pada Kamis (21/4/2022) atas dugaan berita bohong.
Keempat, Hotman Paris merasa kecewa dengan pernyataan Otto Hasibuan yang diduga menyebutnya sebagai pengacara pamer harta.
"Dalam dua bulan terakhir dia memberikan ceramah-ceramah yang mendiskreditkan saya tidak disebutkan langsung," ucap Hotman.
"Tetapi dia mengatakan 'para pengacara pencari harta'," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi oleh Peradi Bandung atas Dugaan Berita Bohong,