Ramadhan 2022
Golongan Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah dan Berhak Menerima Zakat Fitrah
Zakat fitrah bisa ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
PROHABA.CO - Zakat fitrah disebut juga sedekah karena berbuka atau mengakhiri puasa atau disebut "shadaqatul fithr".
Zakat fitrah bisa ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Adapun penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.
Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apapun.
Berikut contohnya:
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran
Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."
Baca juga: BMA Salurkan Zakat Senif Muallaf Rp 983 Juta
Baca juga: Simak Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga
Mengutip indonesiabaik.id, berikut adalah orang-orang yang berhak menerima zakat:
1. Fakir
Ialah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit.
Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.
2. Miskin
Di atas fakir, ada orang-orang yang disebut miskin.