Aniaya 2 Bocah Saat Sedang Bermain, Opa Jadi Tersangka
Seorang pria berinisial MT alias Opa (34) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ...
Editor:
Muliadi Gani
Selanjutnya, polisi menyelidiki kasus itu dan mengamankan tersangka Opa di kamar kosnya di Jalan Bung Tomo VI nomor 3 Pemcutan, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Selasa (19/4).(kompas.com)
Baca juga: Gol Indah Messi Pastikan PSG Raih Gelar Ke-10 Liga Prancis
Baca juga: Arzeti Bilbina Ingin Jaga Kualitas Generasi Emas
Baca juga: Terkuak Fakta, Istri Pasok Pria Saat Suami Tarawih Ternyata Terjadi di Rukoh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/vcxn.jpg)