Kamis, 23 April 2026

Aniaya 2 Bocah Saat Sedang Bermain, Opa Jadi Tersangka

Seorang pria berinisial MT alias Opa (34) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ...

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com
Ilustrasi penganiayaan anak. 

Selanjutnya, polisi menyelidiki kasus itu dan mengamankan tersangka Opa di kamar kosnya di Jalan Bung Tomo VI nomor 3 Pemcutan, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Selasa (19/4).(kompas.com)

Baca juga: Gol Indah Messi Pastikan PSG Raih Gelar Ke-10 Liga Prancis

Baca juga: Arzeti Bilbina Ingin Jaga Kualitas Generasi Emas

Baca juga: Terkuak Fakta, Istri Pasok Pria Saat Suami Tarawih Ternyata Terjadi di Rukoh

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved