Unggah Video Pamer Sajam, 5 Bocah Berurusan dengan Polisi
Sebanyak lima pelajar terpaksa berurusan dengan reserse kriminal Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka diperiksa dalam kasus ...
PROHABA.CO, KULON PROGO - Sebanyak lima pelajar terpaksa berurusan dengan reserse kriminal Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mereka diperiksa dalam kasus beredarnya video viral media TikTok berisi anak diduga anggota geng sedang pamer memegang senjata tajam.
Tim Siber Satreskrim Polres Kulon Progo memantau beredarnya video di WhatsApp pada Selasa (19/4) pukul 21.00 WIB.
Buser Satreskrim diterjunkan menangkap terduga pelaku dalam video itu.
“Ini pengungkapan video viral tentang kepemilikan senjata tajam yang diduga terkait geng,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Rabu (20/4).
Para bocah adalah MIM (15), pelajar kelas VIII asal Pedukuhan Siluwok Lor, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih.
Kemudian, RTS (16) pelajar kelas VIII asal Pedukuhan Klopo X, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates.
Baca juga: Remaja Di Bekasi Sangka Maling, Dikeroyok dengan Sajam hingga Tewas di Tempat
Polisi juga menahan TI (16) pelajar asal Pedukuhan Graulan, Kalurahan Giripeni, Wates.
Semua berawal dari patroli Tim Siber Satreskrim yang menemukan unggahan video beberapa pemuda menghunus senjata tajam berupa clurit, pedang dan memegang cambuk ujung gir sepeda motor.
Polisi lantas menyelidikinya dan menggerebek lokasi para pemuda itu di rumah RTS.
Polisi temukan ruangan dengan dinding penuh tulisan tidak beraturan.
Tulisan itu jadi latar dalam video TikTok.
Kemudian didapati tiga pemuda dan satu gir terikat kain biru di sana, Selasa pukul 21.30 WIB.
Polisi menggiring ke kantor polisi lalu memeriksa ketiganya didampingi para orangtua. Dari pemeriksaan, polisi mendapati nama D dan G.
Baca juga: Tolong Warga Terluka, Pengendara Motor Malah Diserang Geng Motor