Unggah Video Pamer Sajam, 5 Bocah Berurusan dengan Polisi

Sebanyak lima pelajar terpaksa berurusan dengan reserse kriminal Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka diperiksa dalam kasus ...

Editor: Muliadi Gani
DOKUMENTASI POLRES KP
Polisi menyita senjata tajam pedang, celurit dan gir dari sekelompok anak yang mengaku geng pelajar di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sajam dipakai untuk pose pengambilan video TikTok dan disebarkan ke grup WhatsApp. Belakangan ini, polisi sedang menekan perkembangan geng anak yang tengah marak di DIY. 

Mereka tiba Rabu pagi di Polres.

Kepada polisi, kedua anak ini mengakui menyembunyikan sajam.

Polisi akhirnya bisa menemukan dan menyita pedang dan sabit yang digunakan berpose dalam video.

Saat interogasi terungkap pula bahwa mereka adalah geng anak SMP.

Mereka punya anggota lebih dari 11 orang dan menjadikan rumah RTS sebagai tempat kumpul.

“Kelompok ini mengaku geng anak-anak SMP,” kata Jeffry.

Polisi masih memeriksa kelima anak untuk mengetahui  pemilik sajam yang digunakan berpose dalam video.

Baca juga: Bayi Dikerubungi Semut Ditemukan di Teras Rumah Warga Aceh Tenggara

Pemeriksaan juga menentukan apakah kasus ini dilanjutkan pada perkara menyimpan sajam.

Sebelumnya polisi juga pernah mengungkap kasus serupa di Kulon Progo pada 7 April 2022.

Keempat remaja anggota kelompok sebuah geng pamer sajam dalam video dan disebar lewat WhatsApp.

Video mereka termonitor patroli Tim Siber. Polisi menilai video itu bermuatan kekerasan dan memiliki senjata tajam.

Saat yang sama, polisi tengah gencar menekan aksi kekerasan jalanan yang melibatkan remaja.

Polisi segera mencari mereka dan mengendus keberadaannya.

Polisi pun mengamankan senjata berupa empat pedang, dua celurit dan tiga sabuk dengan ujung gir maupun batu.(kompas.com)

Baca juga: Dua Sepmor Tabrakan di Simpang Empat Bebesen, Satu Pingsan

Baca juga: Pemkab Advokasi dan Proteksi Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual

Baca juga: Masuki Usia Kehamilan 6 Bulan, Ria Ricis Berharap Bisa Melahirkan Melalui Persalinan Normal

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved