Sabtu, 9 Mei 2026

Alami KDRT, Wanita asal Agara Dipulangkan dari Thailand

Wanita muda asal Aceh Tenggara (Agara), Sila Wahyu Wardani, dipulangkan dari Thailand. Wanita usia 22 tahun asal Agara ini diduga mengalami tindak ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Foto FOR PROHABA
Sila Wahyu Wardani (tengah) bersama anaknya didampingi staf BPPA dan Kementerian Luar Negeri, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 28 April 2022. Perempuan asal Aceh Tenggara ini diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, warga negara Thailand. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Wanita muda asal Aceh Tenggara (Agara), Sila Wahyu Wardani, dipulangkan dari Thailand.

Wanita usia 22 tahun asal Agara ini diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, warga negara Thailand.

Saat pulang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Kamis (28/4/2022), ia bersama bayinya berusia 22 bulan.

Kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta dijemput Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta.

“Sebelum dipulangkan ke Aceh untuk sementara dia bersama putrinya tinggal di rumah singgah milik Pemerintah Aceh di Cipinang, Jakarta Timur,” kata Kepala BPPA Almuniza Kamal SSTP, MSi.

Informasi dari Konsultan RI Songkhla, kata Almuniza, pada November 2021, Sila mengadukan kasus dialaminya ke pihak Konsulat RI Songkhla.

Baca juga: Memilih Tak Ungkap ke Publik, Barbie Kumalasari Akui Pernah Alami KDRT

Akan tetapi setelah pengaduan itu, kasusnya dapat diselesaikan dengan baik, ia bersama suaminya dapat hidup harmonis kembali.

Namun, pada Februari 2022, Sila kembali membuat pengaduan ke Konsulat RI Songkhla terkait KDRT yang dialaminya.

“Kali ini ia tidak tahan lagi dengan tingkah laku suaminya, karena dalam kurun dua tahun belakangan ini, suaminya itu diduga sering menggunakan obat terlarang (narkoba).

Kemudian juga sering melakukan penganiayaan terhadapnya, sehingga ia bertekad ingin pulang ke Indonesia dengan membawa anaknya,” kata Almuniza Kamal.

Pihak Konsultan RI Songkhla meminta bantuan Direktorat Perlindungan WNI guna berkoordinasi dengan instansi terkait, yaitu Pemerintah Aceh untuk membantu pemulangannya ke Aceh.

Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada Konsultan RI Songkhla, Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri RI serta sejumlah pihak yang ikut membantu mendampingi dan pemulangannya.

Baca juga: Penceramah Mamah Dedeh Trending Usai ‘Jawab’ Oki Setiana Dewi Soal KDRT

Sementara itu, Sila Wahyu Wardani mengaku, sebelum menikahi pria asal Thailand yang bernama Muhammad toher Ayae, ia mengenal pria itu saat sama-sama mondok di salah satu Pondok Pesantren di Aceh Tenggara.

“Jadi, kami menikah pada Oktober 2018.

Tak lama kemudian pada tahun itu juga saya ikut suami ke Thailand.

Tapi sejak pergi ke sana saya masih juga pulang pergi ke Aceh sekitar dua kali, dan suami saat itu ikut menemani,” katanya.

Ia mengatakan, setelah mereka ke negeri Gajah Putih itu, suaminya selama di sana hanya bekerja sebagai penjual di kedai roti milik ibunya.

Sedangkan dirinya untuk mengisi kekosongan juga ikut membantu di gerai tersebut.

Namun Sila menambahkan, dalam kurun dua tahun terakhir ini, sang suami mulai kasar kepadanya.

Baca juga: Akhirnya Oki Setiana Dewi Buka Suara setelah Ceramahnya Viral, Bantah Normalisasi KDRT

Perilakunya tidak seperti biasanya.

Hal itu diketahuinya akibat pengaruh obat-obatan terlarang.

“Semenjak munculnya virus Covid-19 dia mulai menggunakan obat terlarang,” ungkap Sila.

Oleh karena itu, Sila yang sudah melahirkan anak mereka yang kini berusia 22 bulan itu tidak tahan lagi tinggal bersama suaminya dan berkeinginan pulang ke kampung halamannya.

“Saya sudah tidak ada hubungan lagi dengan suami.

Saya hanya ingin pulang ke kampung ke Aceh Tenggara,” ujarnya.

Sila pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu mendampinginya.

Tentunya Konsulat RI Songkhla, Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Aceh, serta unsur lainnya. (fik)

Baca juga: Rusia Mulai Serang Ibu Kota Ukraina, Ledakan Bom Kagetkan Kunjungan Sekjen PBB

Baca juga: PT TUN Tolak Banding Kubu Moeldoko soal KLB Demokrat

Baca juga: Kesalahan Memilih Facial Wash Bisa Picu Iritasi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved