Kriminal

Duel soal Pacar, Pelajar Aceh Besar Ditangkap karena Tikam Temannya

Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh bersama Polres Aceh Utara menangkap ID (15), seorang remaja atas kasus ...

Editor: Muliadi Gani
ist
Personel opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menghadirkan tersangka penikaman yang ditangkap di Aceh Utara, Sabtu (7/5/2022). 

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada hari Sabtu, sekitar pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

Baca juga: Janda Muda Ditikam karena Pacari Anak dan Ayah

Diperoleh informasi terbaru bahwa tersangka ID telah diamankan petugas, sedangkan korban masih dirawat di Rumah Sakit Universitas Syiah Kuala Banda Aceh pascaoperasi bagian perut.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini, mengingat pelaku datang bersama tujuh rekannya.

“Jika teman-teman pelaku terbukti terlibat maka akan kita tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Ryan.

Penyidik membidik tersangka pelaku dengan Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (mir)

Baca juga: Niat Ingin Melerai Perkelahian, Seorang Anggota TNI di Depok Malah Ditusuk Pelaku Hingga Tewas

Baca juga: Meski Cerai, Rachel Vennya Ngaku Kerap Curhat Masalah Cinta dengan Niko Al Hakim

Baca juga: Tiga Kasus Kematian Diduga akibat Hepatitis Akut Misterius

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved