Kriminal
Duel soal Pacar, Pelajar Aceh Besar Ditangkap karena Tikam Temannya
Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh bersama Polres Aceh Utara menangkap ID (15), seorang remaja atas kasus ...
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada hari Sabtu, sekitar pukul 10.00 WIB,” ujarnya.
Baca juga: Janda Muda Ditikam karena Pacari Anak dan Ayah
Diperoleh informasi terbaru bahwa tersangka ID telah diamankan petugas, sedangkan korban masih dirawat di Rumah Sakit Universitas Syiah Kuala Banda Aceh pascaoperasi bagian perut.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini, mengingat pelaku datang bersama tujuh rekannya.
“Jika teman-teman pelaku terbukti terlibat maka akan kita tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Ryan.
Penyidik membidik tersangka pelaku dengan Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (mir)
Baca juga: Niat Ingin Melerai Perkelahian, Seorang Anggota TNI di Depok Malah Ditusuk Pelaku Hingga Tewas
Baca juga: Meski Cerai, Rachel Vennya Ngaku Kerap Curhat Masalah Cinta dengan Niko Al Hakim
Baca juga: Tiga Kasus Kematian Diduga akibat Hepatitis Akut Misterius