Kriminal

Kenalan di Fb, Pemuda Bawa Lari Sepmor Cewek Aceh Timur

Personel Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor (sepmor) milik warga ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: DOK. POLRES ACEH TIMUR
Pemuda melarikan sepeda motor cewek yang baru dia kenali di Facebook. Petugas Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil menangkap pelaku di Deliserdang, Sumatera Utara. 

PROHABA.CO, IDI - Personel Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor (sepmor) milik warga Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.

Tersangka pelaku yang diamankan dalam kasus ini berinisial JB (25), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

“Pelaku kita amankan dari Pasar Galang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (7/5/2022) sekira pukul 09.00 WIB,” ungkap Kasat ReskrimPolres Aceh Timur, AKP Mifta-huda Dizha Fezuono SIK, dalam keterangan tertulis yang diterima Prohaba, Senin.

Kasat Reskrim mengatakan, penangkapan JB berdasarkan laporan Rahmati (25), warga Kecamatan Banda Alam dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/67/V/2022/SPKT/ Polres Aceh Timur/Polda Aceh, tanggal 6 Mei 2022.

Baca juga: Pasutri Terseret Kasus Penipuan Beras Rp 5,4 M Dihukum 78 Bulan Penjara

Berawal dari kenalan di Fb Kasat Reskrim Polres Aceh menjelaskan kronologis awal sepmor korban Honda Vario BL 3751 KAB digelapkan pelaku.

Kasat Reskrim menuturkan sebelumnya korban Rahmati (pelapor) dan tersangka (JB) berkenalan melalui media sosial Facebook (Fb).

Pada Kamis (5/5/2022) pelapor dihubungi tersangka yang mengatakan bahwa ia sudah tiba di Idi dari Medan dan meminta pelapor menjemputnya.

Saat itu pelapor mengendarai sepeda motor Honda Vario BL 3751 KAB langsung menjemput tersangka di Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk.

Bahkan Rahmati berencana membawa pelaku ke rumah untuk bertemu keluarganya.

Namun, saat itu sekitar pukul 12.00 WIB tersangka mengajak pelapor untuk berjalan-jalan ke Kuala.

Baca juga: Dua Rumah Terbakar, Satu Dirusak di Desa Tanoh Alas

Setibanya di Kuala pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli celana pendek untuk mandi di pantai.

Namun, hingga pukul 15.00 WIB tersangka belum juga kembali.

Pelapor coba menghubungi handphone (hp) tersangka, tetapi sudah tidak aktif lagi.

“Saat itulah pelapor menyadari sudah ditipu dan sepmornya sudah dilarikan sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Timur.

Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan JB tanpa perlawanan di pasar tradisional Kecamatan Galang, Deli Serdang,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari tersang pelaku, ungkap Kasat Reskrim, berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban yang digelapkan tersangka.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Miftahuda Dizha Fezuono. (c49)

Baca juga: Medina Zein Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengancaman dan Penipuan 

Baca juga: Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Dua Pria Seusai Kenalan di Facebook, Satu Pelaku Sudah Beristri

Baca juga: Kenalan Lewat Facebook, Janda Muda Asal Gresik Ditipu Pria Beristri, Sepmornya Dirampas

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved