Kriminal
Seorang Warga Kokap Tewas Dianiya Selingkuhan Istrinya
Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap SR (46) alias K, orang yang diduga menganiaya ...
Lima orang warga diperiksa, termasuk SR dan TS.
Polisi juga menggelar perkara, Senin siang.
Terungkap dari gelar perkara bahwa SR sebagai pelakunya.
Semua diawali SR terpergok korban sedang bermesraan dengan TS di rumah korban.
Polisi menjerat SR dengan pasal 351 ayat (3) KUHP.
“Polisi berencana melakukan otopsi mayat.
Selain itu menerbitkan surat penangkapan dan dilanjutkan penahanan terhadap tersangka,” kata Jeffry.
(kompas.com)
Baca juga: Santri Yatim Diduga Dianiaya Tiga Temannya, Video Pemukulan Beredar
Baca juga: Pemuda Bunuh Wanita Selingkuhan Ayahnya, Bela Ibu yang Sakit-sakitan
Baca juga: Usai Beri Bantuan Banjir Tolitoli, Dokter Specialis Hilang Misterius
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Sudah-Meninggal.jpg)