Minggu, 3 Mei 2026

Kriminal

Tiga Kali Cabuli Anak Yatim, Seorang Pria Tua Diringkus

Perangkat gampong salah satu desa di Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, menyerahkan seorang warganya berinisial RW ke mapolsek setempat ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
FOTO: DOK. POLRES ACEH TIMUR
Perangkat gampong dari salah satu desa di Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, menyerahkan salah satu warganya berinisial RW (66) ke Mapolsek setempat, Sabtu (7/5/2022) malam, karena diduga terlibat pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang berstatus yatim. 

PROHABA.CO, IDI - Perangkat gampong salah satu desa di Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, menyerahkan seorang warganya berinisial RW ke mapolsek setempat.

Pria berusia 66 tahun ini diserahkan ke mapolsek setempat, Sabtu (7/5/2022) malam, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang berstatus yatim.

Korban sebut saja namanya Bunga, masih berusia 13 tahun.

Kemudian, dari Mapolsek Peureulak Timur, tersangka diserahkan ke petugas piket Satuan Reskrim Polres Aceh Timur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK yang dikonfirmasi Prohaba mengakui pihaknya telah menerima tersangka RW yang diserahkan perangkat desa tempat tinggalnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Terduga Pemerkosa Anak Yatim, Korban Hamil 8 Bulan

"Saat ini tersangka sudah kami tahan,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (11/5/2022).

Kasat Reskrim menceritakan awal mula terungkapnya kasus ini.

Pada Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka RW mendatangi ibu korban.

Pria ini mengatakan bahwa Bunga sudah ditiduri oleh seseorang berinisial TJ.

Mendengar keterangan RW, jelas Kasat Reskrim, ibu korban pun menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada anaknya.

Sang ibu sangat terkejut mendengar pengakuan sang anak bahwa yang menidurinya bukan TJ, melainkan RW.

"Pelecehan seksual tersebut dilakukan tersangka terhadap korban sudah tiga kali sejak tahun 2021.

Baca juga: Sempat Dituding Melakukan Pelecehan, Gofar Hilman Akui 2 Kali Berpikir Ingin Akhiri Hidup

Tersangka juga menjanjikan akan membelikan handphone untuk korban," lanjut Kasat Reskrim.

Setelah mendengar pengakuan putrinya, kata Kasat Reskrim, ibu korban yang merasa keberatan langsung melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa.

Kemudian perangkat desa mencari tersangka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved