Kriminal
Polisi Tangkap 2 Terduga Pemerkosa Anak Yatim, Korban Hamil 8 Bulan
Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan
PROHABA.CO, IDI - Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan dalam wilayah Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.
Kepala Seksi Humas Polres Aceh Timur, AKP AS Nasution SH, mengatakan tersangka yang ditahan itu masing-masing IW (60) dan MD (55), keduanya merupakan tetangga korban di salah satu desa di Kecamatan Ranto Peureulak.
"Akibat dirudapaksa berkali-kali oleh kedua pelaku, korban yang merupakan anak yatim hamil delapan bulan," ungkap Kasi Humas Polres Aceh Timur, AKP AS Nasution SH, dalam siaran pers yang diterima Prohaba, Selasa (5/4/2022).
AKP AS Nasution mengatakan, selama ini korban tinggal bersama kakaknya, sedangkan ibunya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Baca juga: Bocah Lima Tahun Tewas Seusai Diperkosa dan Dianiaya Ayahnya
Rudapaksa itu dilakukan kedua terduga pelaku pada awal Agustus 2021 di salah satu desa dalam Kecamatan Ranto Peureulak.
Kedua tersangka berkali-kali menodai korban.
"Namun, berdasarkan keterangan korban yang pertama kali memerkosa dia adalah MD.
Baik MD maupun IW melakukan perbuatannya pada waktu dan tempat berbeda, bahkan apa yang diperbuat MD terhadap korban tidak diketahui oleh IW, demikian pula sebaliknya," jelas AS Nasution.
Menurut AS Nasution, dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka merayu dan memberikan sejumlah uang kepada korban.
Baca juga: Kena Ciuman Maut, Gadis 16 Tahun Gagal Diperkosa saat Mandi di Kali
Kemudian, sekitar pertengahan Januari 2022, kakak korban curiga melihat perubahan bentuk badan adiknya.
Lalu, ia dorong adiknya untuk tes kehamilan dan ternyata sang adik positif hamil.
Mengetahui hal itu, kakak korban langsung menghubungi ibunya yang sedang mencari nafkah di Malaysia.
Setelah memperoleh izin pulang ke Indonesia, ibu korban pun melaporkan kejadian yang menimpa putrinya itu ke SPKT Polres Aceh Timur, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Gadis 14 Tahun Dibunuh dan Diperkosa Teman Ayahnya
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pria tersebut berhasil diamankan pada Jumat (25/3/2022) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"MD berhasil diamankan dari sebuah gubuk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tim-Harimau-Satreskrim-Polres-Aceh-Timur-berhasil-mengamankan-dua-terduga-pelaku-pemerkosaan.jpg)