Sabtu, 16 Mei 2026

Kriminal

Keluarga Korban Pelecehan Seks di Takengon Minta Keadilan

Siang itu, terik matahari begitu cerah, tampak sejumlah anak-anak sedang bermain pada gang kecil di sudut Takengon, ibu kota Kabupaten Aceh Tengah ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Serambinews.com
Dua Ibu rumah tangga bercerita anaknya menjadi korban pelecehan seksual di Aceh Tengah, Kamis (12/5/2022) 

PROHABA.CO, TAKENGON - Siang itu, terik matahari begitu cerah, tampak sejumlah anak-anak sedang bermain pada gang kecil di sudut Takengon, ibu kota Kabupaten Aceh Tengah.

Sebuah rumah di kawasan padat penduduk, satu unit sepeda motor terparkir di ruang tamu.

Di hadapan televisi satu kasur terbentang.

Dua tumpukan pakaian dalam keranjang hendak mulai disetrika, pakaian itu nanti akan diambil oleh pemiliknya.

Dengan wajah pucat dan mata sembab, seorang ibu rumah tangga tanpa sungkan menceritakan keadaan anaknya yang menjadi korban pelecehan seksual.

Kasus pelecehan seksual itu hingga saat Jumat (13/5/2022) masih menjadi misteri.

Pasalnya, pelaku masih menjadi buronan Polres Aceh Tengah.

Ibu berinisial H, salah satu korban, tampak berkali- kali mengusap hidung dan matanya.

Dalam nada pilu ia membeberkan kisah tragis yang dialami anaknya.

“Hancur Pak, gak sanggup saya lihat anak saya saat ini,” mulai bercerita dengan mata berkaca-kaca.

Berawal dari salah satu laporan warga Kecamatan Lut Tawar bahwa adanya dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya.

Baca juga: IKA Unsri Bentuk Tim Advokasi Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan

Tindak asusila terhadap anak di bawah umur itu diduga dilakukan oleh pria gaek kelahiran Blangpidie, Aceh Barat Daya, 10 November 1959.

Ia buron dan namanya sudah dimasukkan polisi ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Syamsul Qamar atau yang lebih dikenal dengan nama panggilan Bang Win, sehari-hari berjualan buah di kawasan Pasar Bawah Takengon.

Pria berbadan gemuk, kulit sawo matang, dan berambut ikal itu diburu polisi.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurrochman Nulhakim SIK melalui Kasatreskrim Iptu Ibrahim kepada Prohaba, Rabu (27/4/2022) mengatakan, Syamsul Qamar saat ini sudah tidak berada di Aceh Tengah.

“Kita lacak pakai handphone, dia berpindah-pindah.

Terakhir handphone nya aktif di Aceh Timur,” ungkap Ibrahim.

Sepekan kemudian, kasus ini pun berkembang, korban semakin bertambah, salah satunya adalah anak ibu H.

Ia pun awalnya tidak menyangka, anaknya yang masih duduk di bangku kelas 2 SD sering mengalami kejadian aneh tak seperti biasanya.

“Sering melamun dan mengurung diri, juga mengalami sakit di bagian kemaluannya,” ungkap H.

Korban pertama mengaku bahwa anak Ibu H juga menjadi salah satu korban dari Syamsul Qamar.

Baca juga: Terkait Pelecehan Seksual Karyawan KPI, Komnas HAM Akan Panggil Polisi

Semakin tidak karuan, Ibu H meminta bantuan kepada saudara perempuannya untuk bercerita dan mencari tahu keadaan anaknya.

“Kalau sama saya anak saya tak mau ngaku, saya minta kakak sebelah rumah untuk bercerita dengan anak saya,” ujarnya Setelah diperiksa, Ibu H benar-benar merasa terpukul bahwa benar Syamsul Qamar telah melakukan perbuatan tega terhadap anak kandungnya.

Ibu H bertanya kepada anaknya apa yang sudah dilakukan Syamsul Qamar terhadap anaknya.

Sang anak dengan spontan memegang tangan ibunya.

Ibu H merasakan getaran dan dinginnya sentuhan tangan yang memegang erat tangan ibunya itu.

“Jangan pukul saya Bu, jangan marahi saya,” kata anaknya kepada H.

Akhirnya, sang anak pun mengaku dan menceritakan apa yang sudah dialaminya selama ini.

Syamsul Qamar benar telah melakukan pelecehan seksual terhadap sang anak yang masih di bawah umur.

Selanjutnya anak Bu H diperiksakan ke puskesmas setempat.

Hasilnya sangat menyedihkan, rasa sakit yang dialami anaknya perlu pengobatan serius.

“Saya membawanya ke bidan, kami beli obat antibiotik untuk saat ini,” katanya.

Saat keluarga korban coba ingin memberikan laporan kembali, Ibu H melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Selama Pandemi Covid-19 Melonjak

Ibu H mengatakan pihak polisi sudah mengetahui korban bertambah dan menjadi pengembangan kasus selanjutnya.

“Saya ingin anak saya divisum juga, karena anak saya yang lebih parah dilakukan pelecehan dan sakitnya pun serius,” kata Ibu H.

Saat ini, wanita kepala tiga itu merunduk dan berharap agar pelaku cepat ditemukan, ia meminta keadilan terhadap apa yang menimpa anaknya.

Jilbab hitam yang ia kenakan berkali-kali dia gunakan untuk mengusap air mata yang membasahi pipinya.

Anaknya kini tidak banyak bicara dan bermain seperti biasa.

Bahkan, untuk berangkat ke sekolah pun ia enggan.

“Kami hanya sikit, sikit saja Pak, minta keadilan.

Kami orang susah, kerjaan saya mencuci dan setrika pakaian orang,” kata Ibu H.

Kasus tersebut sudah dilaporkan oleh pihak korban pada 28 Maret 2022 lalu.

Kurang lebih dua bulan lamanya pelaku masih dalam buruan Polisi Aceh Tengah.

Sekitar dua jam lamanya Ibu H bercerita kisah pilu yang dialaminya.

Prohaba pun pada Kamis (12/5/2022) berupaya mendatangi Mapolres Aceh Tengah untuk mengonfi rmasi perkembangan keberadaan Syamsul Qamar.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurrochman Nulhakim SIK melalui Kasatreskrim Iptu Ibrahim menceritakan upaya yang dilakukan pihak kepolisian setempat.

“Kendala kita, pelaku tidak membawa handphone ke mana ia pergi. Kalaulah dia bawa pelaku sudah bisa kita tangkap,” ujarnya.

Saat ini, Iptu Ibrahim sudah bekerja sama dengan seluruh jajaran Polres di Polda Aceh untuk menangkap Syamsul Qamar, sang buronan.

“Kita sudah periksa beberapa saksi. Saat ini ada beberapa korban yang sudah mengaku,” kata Ibrahim.

Iptu Ibrahim mengimbau agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian terdekat.

Ia akan terus melacak keberadaan pelaku dan berupaya secepatnya menangkap Syamsul Qamar.

“Kita sarankan agar terduga pelaku menyerahkan diri, karena kita akan terus mencari keberadaannya,” kata Iptu Ibrahim. (r)

Baca juga: Pengakuan Hotman Paris Punya Hubungan dengan Iqlima Kim, Akui Pernah Lakukan Hal Ini

Baca juga: Dua Orang Tewas Terbawa Arus Sungai Sirahar

Baca juga: Seorang Ayah Perkosa Putrinya yang masih di bawah Umur, Ibu Lapor Polisi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved