Mantan Istri Tuding Oknum Pegawai FK USK Tukang Kawin dan Selingkuh
Oknum pegawai Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) berinisial ADNS dituding tukang kawin siri dan doyan selingkuh ...
Pernah Dicopot dari Jabatan Bendahara
PROHABA.CO, MEDAN - Oknum pegawai Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) berinisial ADNS dituding tukang kawin siri dan doyan selingkuh.
Tudingan itu justru disampaikan oleh NMD yang tak lain adalah mantan istri ADNS.
Ia merasa dibohongi dan dikhianati.
Bahkan, saat menceraikan NMD secara sepihak, ADNS yang selalu berpenampilan agamis ini tetap menyetubuhi NMD, meski diam-diam sudah menceraikan mantan istrinya itu.
Terkait masalah ini, Tribun- medan.com masih berupaya mengonfirmasi ADNS, yang dituding tukang kawin dan selingkuh tersebut, tapi belum berhasil.
Sebaliknya, saat diwawancarai Tribun-medan.com terpisah, NMD mengisahkan kegetiran hidupnya selama membangun biduk rumah tangga bersama ADNS, oknum pegawai FK USK yang disebutnya tukang kawin dan doyan selingkuh.
Baca juga: Rektor USK Lantik Empat Wakil Rektor
Menurut NMD, dia bertemu ADNS pada tahun2008 di Banda Aceh.
Kemudian, karena saling jatuh cinta NMD dan ADNS akhirnya nikah siri.
Pada tahun 2009, NMD dan ADNS dikaruniai seorang anak.
Keduanya pun kembali menikah secara resmi di KUA Baitussalam, Aceh Besar, pada November 2014.
“Perselingkuhannya bolak-balik.
Sudah saya maklumi dan enggak mau ambil pusing, karena sudah menjadi kelakuannya,” kata NMD, Minggu (15/5/2022) melalui WhatsApp Video Call.
NMD mengatakan, dirinya merasa tidak mendapat keadilan dan terzalimi oleh mantan suaminya itu.
Baca juga: Awal Mula Polwan Suci Curiga Perselingkuhan Suami dan Rekan Kerjanya
Pasalnya, dia diceraikan secara sepihak dan rumah atas nama pribadinya hendak ‘dirampas’ oleh sang mantan dengan dalih harta bersama.
“Dia menceraikan sepihak itu benar-benar tanpa sepengetahuan saya pada tahun 2015.
Dia secara diam-diam mendaftarkan gugatan cerai ke Mahkamah Syari’ah Kota Banda Aceh memakai alamat palsu,” kata NMD.
Menurut NMD, sosok ADNS yang sekarang menjadi mantan suaminya itu bahkan membuat kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) palsu.
Di data administrasi, NMD dibuat tinggal di Banda Aceh.
Padahal, NMD sampai saat ini tinggal di Kajhu, wilayah Aceh Besar.
Akibat pemalsuan dokumen itu, panggilan cerai dari pengadilan tak pernah sampai ke tangan NMD.
“Saya nggak pernah terima sekali pun.
Baca juga: Nagita Slavina Tanggapi Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad
Setelah saya cek ke Mahkamah Banda Aceh di tanggal 20 Februari, saya minta salinan fotokopiannya, dan sama siapa saja surat pemanggilannya, ternyata sama petugas kantor desa bernama Nona.
Nah, dia teman dekat mantan suami saya itu,” ungkap NMD.
Sejak diceraikan tahun 2018 dan hamil kedua dengan usia kandungan tujuh bulan, NMD tak mau lagi menerima dan bertemu ADNS.
“Dia hanya menemani saya saja waktu melahirkan dan sesekali bertemu anak,” katanya.
Setelah itu, NMD pun memutuskan pindah dari Aceh Besar ke Kota Langsa pada bulan Januari 2022.
Selama menikah dengan ADNS, menurut NMD, sama sekali ia tidak dinafkahi.
Bahkan, setelah ADNS mengajukan gugatan cerai, tenaga kependidikan (tendik) FK USK ini malah ingin merampas rumah milik NMD yang dibangun dari hasil jerih payah NMD.
Baca juga: Meski Cerai, Rachel Vennya Ngaku Kerap Curhat Masalah Cinta dengan Niko Al Hakim
“Tiba-tiba dia menggugat rumah milik saya dengan cara berbohong dengan mendatangkan empat orang saksi,” kata NMD.
Ia berharap, pengadilan yang menerima gugatan mantan suaminya itu bisa mengambil keputusan yang seadil-adilnya.
Sementara itu, Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan yang dikabarkan Prohaba tentang berita itu hanya berkomentar singkat.
“Kami coba cek,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Akademik USK, Prof Dr Ir Agussabti MSc mengatakan, dulu ADNS tersebut sudah pernah dicopot dari Bendahara FK USK.
Habis itu hilang beritanya.
“Sekarang dia tidak lagi bendahara FK,” ujar Agussabti yang sebelumnya Wakil Rektor II USK.
Sementara itu, Dekan FK USK, Prof Dr dr Maimun Syukri yang dikonfirmasi Prohaba, Senin (15/5/2022) siang, mengaku kenal dengan ADNS.
“Ya, saya kenal. Beliau pegawai FK.
Tapi ini ndak ada hubungan berita dengan institusi,” tegas Maimun.
Dekan FK USK itu juga membenarkan bahwa ADNS dulunya memang bendahara di FK USK.
“Betul dulu bendahara, terus ada pergeseran posisi, bukan dipecat, statusnya masih PNS,” demikian Dekan FK USK.
(tribun-medan.com/dik)
Baca juga: Olla Ramlan-Aufar Hutapea Pamer Kemesraan di Hari Lebaran Meski dalam Proses Cerai
Baca juga: Gosip Perselingkuhan Mencuat, Arya Saloka dan Putri Anne Tetap Kompak saat Lebaran
Baca juga: Tertutup Soal Hubungannya, Akhirnya Bintang Emon Lamar sang Kekasih Alca Octaviani