Sabtu, 9 Mei 2026

Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT Tuai Protes, Dinilai Pelecehan Indonesia

Aksi Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia di Jakarta mengibarkan bendera lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menuai ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Tangkap layar dari akun Instagram @ukinindonesia
Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi dalam rangka dukungan atas LGBT. Hal ini diabadikan melalui foto yang diunggah di akun Instagram resmi Kedubes Inggris, @ukinindonesia pada Kamis (19/5/2022). 

PROHABA.CO, JAKARTA - Aksi Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia di Jakarta mengibarkan bendera lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menuai berbagai tanggapan dari sejumlah pihak.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai aksi Kedubes Inggris tersebut sebagai pelecehan terhadap nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia.

Tak hanya itu, pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris juga dianggap bisa memicu ketegangan.

“Langkah yang mempertontonkan pemihakan dan atau kampanye terhadap norma yangbertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan.

Dan itu bisa memicu ketegangan yang seharusnya dihindari,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, di Jakarta, Sabtu (21/5/2022), dikutip dari WartakotaLive. com.

“Pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia adalah pelecehan,” imbuhnya.

Ia pun meminta pemerintah untuk menindaklanjuti aksi Kedubes Inggris tersebut.

Asrorun mengatakan, pemerintah perlu mengingatkan Kedubes Inggris untuk menjaga harmoni dalam hubungan diplomatik.

“Pemerintah, dengan kewenangannya, perlu mengingatkan pentingnya menjaga harmoni dalam hubungan diplomatik dengan menjunjung dan menghormati nilai luhur bangsa yang dijaga, dirawat dan hidup di tengah masyarakat, sebagai norma yang harus dihormati,” tandasnya.

Baca juga: Gus Miftah Berikan Tanggapan Terkait Alasan Deddy Corbuzier Buat Konten LGBT

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, berpendapat aksi Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT itu sebagai tindakan provokatif dari sisi budaya Indonesia.

Ia berpendapat seharusnya Kedubes Inggris mengetahui hal tersebut.

“Di sisi lain, pengibaran bendera LGBT tersebut merupakan tindakan provokatif dari sisi budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, mestinya Inggris lebih sensitif,” ujar Hasanuddin, Minggu (22/5/2022), dilansir Tribunnews.com.

Muhammadiyah sesalkan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyesalkan aksi KEdubes Inggris mengibarkan bendera pelangi di Jakarta.

Menurutnya, aksi Kedubes Inggris tersebut tak menghormati Indonesia yang berfalsafah Pancasila.

Ia juga menjelaskan, agama yang diakui di Indonesia tidak memberikan ruang bagi kelompok LGBT.

“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT,” ujarnya.

“Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia sangat menghormati nilainilai dari ajaran agama.

Tidak ada satu agama pun dari enam agama yang diakui oleh negara Indonesia yang menolerir praktik LGBT,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: Undang Pasangan LGBT di Podcast, Deddy Corbuzier Take Down Videonya

Anwar juga menilai LGBT bukanlah sebuah hak asasi manusia, melainkan merupakan perilaku menyimpang.

“Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah hak asasi manusia.

Dia merupakan perilaku meyimpang yang bisa diobati dan diluruskan.

“Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” pungkasnya.

Alasan pengibaran Lewat unggahan Instagramnya @ukinindonesia, Kedubes Inggris menjelaskan alasan mengibarkan bendera LGBT.

Seperti yang terlihat dalam unggahan tersebut, bendera LGBT disandingkan sejajar dengan bendera Inggris.

Dalam caption yang ditulis, Inggris berpendapat hak-hak LGBT adalah hak manusia yang fundamental.

Inggris mendukung konsep kebebasan mengekspresikan diri pada kelompok LGBT.

Berikut pernyataan lengkap Kedubes Inggris terkait pengibaran bendera LGBT:

“Terkadang penting mengambil sikap untuk apa yang menurut Anda benar, bahkan jika ketidaksepakatan di antara teman bisa membuat tidak nyaman.

Baca juga: Pukuli “Bandit” hingga Tewas, Sopir Divonis 5 Tahun Penjara

Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT adalah hak asasi manusia yang fundamental.

Cinta itu berharga.

Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi.

Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri.

Masyarakat terkuat, teraman, dan paling sejahtera memberi setiap orang ruang untuk hidup bebas sebagaimana adanya, tanpa rasa takut akan kekerasan atau diskriminasi.

Jadi, semua warga negara diperlakukan secara adil dan dapat berperan penuh dalam masyarakat.

Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT dan mendukung mereka yang membela mereka.

Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi.

Di Inggris Raya, diskriminasi atas dasar usia, etnis atau asal negara, agama atau kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas, status perkawinan, kehamilan dan persalinan, dan ya orientasi seksual dan perubahan jenis kelamin adalah ilegal menurut hukum.

Sejarah LGBT sepanjang sejarah manusia.

Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan kita.

Namun, kriminalisasi masih terjadi; di 71 negara untuk tindakan sesama jenis; di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’; dan di 26 negara untuk semua transgender.

Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT, di mana saja.

Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan.

Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah.

Kami ingin mendengar beragam suara.

Kami ingin memahami konteks lokal.

Masih banyak yang harus dilakukan, di setiap bagian dunia, termasuk Inggris Raya, untuk membantu memastikan orangorang LGBT merasa aman dan diperlakukan sama.

Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi.

Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sejenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT dari segala bentuk diskriminasi.

Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) kami mengibarkan bendera LGBT dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia.”

(Tribunnews. com)

Baca juga: MUI: Jemaah Sehat Boleh Lepas Masker Saat Shalat Berjemaah

Baca juga: Majelis Hakim Vonis Dua Terdakwa Kasus Korupsi Turnamen Tsunami Cup

Baca juga: Praktik dan Infus Pasiennya, Dokter Gadungan Diringkus

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved