Kamis, 16 April 2026

Kriminal

Minta Uang Rp 25 Juta, Pelaku Catut Nama Kajari dan Kasi Intel

Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Dinas Perhubunhan (Dishub) Aceh Singkil nyaris jadi korban penipuan oknum yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri

Editor: Muliadi Gani
Screenshot WhatsApp Oknum penelpon yang mencatut nama Kajari dan Kasi Intel. 

PROHABA.CO, SINGKIL - Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Dinas Perhubunhan (Dishub) Aceh Singkil nyaris jadi korban penipuan oknum yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Intelijen setempat.

Junaidi dihubungi pelaku, dan mengaku sebagai pejabat utama di Kantor Kejari Aceh Singkil, yakni Kasi Intelijen Budi Febriandi dan Kajari, Muhammad Husaini untuk meminta uang Rp25 juta darinya.

"Kejadiannya tadi pukul 14.00 WIB (hari ini-red), korban dihubungi menggunakan nomor 0813 8787 3896 dan  0812 6779 9898, yang mengaku sebagai kedua pejabat tersebut," kata Budi kepada AJNN, Rabu (25/5/2022).

Untuk memastikan hal itu, Junaidi langsung menghubungi dan mengonfirmasi dengan mendatangi Kantor Kejari Aceh Singkil.

Menanggapi kejadian itu, Kepala Kajari Aceh Singkil Muhammad Husaini, melalui Kasi Intel Budi Febriandi menegaskan hal tersebut tidak benar.

Baca juga: Penipu Catut Nama Haji Uma, Warga Bireuen dan Langsa Korban

Baca juga: Pasutri Terseret Kasus Penipuan Beras Rp 5,4 M Dihukum 78 Bulan Penjara

Baca juga: Virus Pembunuh Kanker Disuntikkan untuk Pertama Kalinya pada Manusia

Nomor telepon selular tersebut bukan miliknya ataupun milik Kajari.

"Jadi, kami minta jangan langsung percaya dengan pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejari Aceh Singkil," tuturnya.

Budi menyebutkan, penelepon gelap itu sempat mengirim WhatsApp kepada pejabat Dishub itu.

Di kedua nomor tersebut foto profil pemiliknya menggunakan lambang Garuda dan Kajari sedang mengenakan seragam atribut jaksa.  

Diperkirakan, ada pihak yang sengaja memanfaatkan situasi karena mantan Kadishub dan sejumlah pejabat di dinas tersebut kini sedang ditahan pihak kejaksaan sehubungan dengan adanya dugaan korupsi pengadaan sebuah kapal di kabupaten tersebut. (AJNN)

Baca juga: Juan Miranda, dari Penonton hingga Mencetak Penalti Penentu

Baca juga: Pria Jepang Habiskan Rp 230 Juta demi Berubah Menjadi Anjing

Baca juga: Desy Ratnasari Tolak Brondong Jadi Suami

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved