Cemburu! Abang Tega Bunuh dan Rudapaksa Adik Iparnya, Saya Cinta Dia, Bukan Kakaknya

Syarif Hidayat tega merudapaksa dan membunuh dengan keji adik iparnya lantaran rasa cemburu, menceritakan kejadian pembunuhan yang dia lakukan ...

Editor: Muliadi Gani
Rezanda Akbar D
Syarif Hidayat, pelaku rudapaksa dan pembunuhan adik ipar lantaran rasa cemburu, menceritakan kejadian pembunuhannya kepada Tribunjateng.com, saat di Polres Demak, Selasa (31/5/2022). 

Sebelumnya diberitakan, FN ditemukan di pekarangan rumah FN dengan kondisi meninggal dunia dan penuh luka ditubuhnya.

Polisi menangkap Syarif Hidayat di Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

"Tidak kurang dari 12 jam, kita berhasil menangkap pelakunya dan kini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (26/5/2022).

Korban ditemukan tergeletak di pekarangan yang berjarak 20 meter dari rumahnya.

Baca juga: Pria di Majalengka Bakar Rumah Mertua, Motif Cemburu Istrinya akan Jodohkan dengan Laki-laki Lain

Budi menjelaskan, tersangka bernama Syarif Hidayat (22), merupakan kakak ipar korban yang masih tinggal dalam satu rumah.

Polisi berhasil menangkap pelaku dari keterangan para saksi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan di sekitar TKP.

Kronologi kejadian bermula saat korban pada Selasa (24/5), sekira pukul 21.30 WIB mendengarkan musik melalui handphone di kamarnya. 

Merasa terganggu, kemudian pelaku mengingatkan korban untuk mengecilkan volume suara handphone miliknya.

"Pelaku kemudian masuk ke kamar korban setelah korban tidak mengindahkan perintahnya.

Pelaku kemudian membekap mulut dan mencekik leher korban serta membenturkan kepala korban ke dinding," ungkapnya.

Setelah korban lemas akibat cekikan, pelaku kemudian memaksa korban untuk bersetubuh dan mengancam korban jika perbuatannya dilaporkan kepada kakak dan ibu kandungnya.

"Tersangka meninggalkan korban setelah berhasil menyetubuhinya. Kemudian tersangka kembali ke kamarnya untuk tidur bersama istrinya," tuturnya.

Baca juga: Empat Pria di Kampar Rudapaksa Remaja 14 Tahun, Satu Pelaku Pacarnya

Budi melanjutkan, pada Rabu (25/5) sekira pukul 01.30 Wib, tersangka kembali masuk ke dalam kamar korban untuk menyetubuhinya kembali. 

Korban yang sudah lemas akibat perlakuan sebelumnya berusaha menolak, sehingga tersangka emosi dan melakukan kekerasan kepada korban.

"Tersangka kembali mencekik leher dan membekap mulut korban hingga pingsan. Setelah itu tersangka mengambil balok kayu di belakang rumah dan memukulkannya ke dada korban," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved