Cemburu! Abang Tega Bunuh dan Rudapaksa Adik Iparnya, Saya Cinta Dia, Bukan Kakaknya
Syarif Hidayat tega merudapaksa dan membunuh dengan keji adik iparnya lantaran rasa cemburu, menceritakan kejadian pembunuhan yang dia lakukan ...
Tak hanya itu, tersangka juga memukul mulut korban dengan tangan kanannya sebanyak satu kali hingga berdarah.
Setelah mengetahui korban sudah tidak bernafas, pelaku kemudian menyetubuhi korban dan membuang mayat korban ke pekarangan dekat rumahnya.
"Motifnya adalah tersangka merasa cemburu karena korban mempunyai pacar.
Tersangka memendam rasa cinta kepada korban namun tak tersampaikan hingga tersangka gelap mata, menyetubuhi dan membunuh korban," pungkasnya.
Atas perbuatannya, tersangka di kenakan Pasal 340 KUHP.
Subsidair Pasal 338 KUHPidana subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (Rad)
Baca juga: Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Yang Masih Dibawah Umur, Aksinya Kepergok Istri
Baca juga: Warga Mee Tanjong Usi Diduga Dibunuh di Kedai Rujaknya
Baca juga: Seorang Calon Kades Dibunuh Secara Sadis di Depan Istri dan Anak
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pengakuan Syarif Tega Bunuh Adik Ipar dan Rudapaksa Korban 2 Kali: Saya Cinta Dia, Bukan Kakaknya,