Berita Nagan Raya

Apel Dorong Polisi Ungkap Penyebab Karhutla

Aliansi Peduli Lingkungan (Apel) Nagan Raya meminta pihak terkait dari kepolisian, Pemerintah Aceh, dan Pemkab Nagan Raya

Editor: Bakri
For Serambinews.com
Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2021 yang dipimpin Presiden Joko Widodo secara virtual, Senin, 22 Februari 2021. 

SUKA MAKMUE - Aliansi Peduli Lingkungan (Apel) Nagan Raya meminta pihak terkait dari kepolisian, Pemerintah Aceh, dan Pemkab Nagan Raya untuk mengungkap penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Langkah tersebut diharapkan memberi menjadi efek jera karena telah menyebabkan dampak kerusakan lingkungan.

Pasalnya, karhutla yang terjadi sudah sepekan lebih di kebun kelapa sawit PT Gelora Sawita Mandiri (GSM) yang luasnya telah mencapai puluhan hektare.

"Dengan diungkapkan, maka yang terlibat dapat ditindak tegas sesuai aturan hukum berlaku," kata Ketua Apel Nagan Raya, Rahmad Syakur kepada Serambi, Kamis (2/6/2022).

Apel meminta dalam proses pengusutan tidak padang bulu sehingga kasus karhutla ke depan tidak lagi terulang di Nagan Raya.

Apalagi ada informasi yang menjelaskan bahwa lahan yang terbakar merupakan kebun sawit telantar perusahaan yang masuk dalam HGU (hak huna usaha).

"Kami meminta pihak berwajib mengungkapkan motif dari karhutla.

Sebab, dampak karhutla telah merusak lingkungan sekitar," kata Syakur.

Diakuinya, terkait karhutla pihaknya telah menyampaikan kepada sejumlah lembaga peduli lingkungan di Aceh.

Baca juga: Jambret Tas Berisi Uang Rp 4.000 di Pare Babak Belur Diamuk Massa

Baca juga: Rampas Sepmor Warga, 2 Debt Collector Dicokok

Pada Rabu, sebuah lembaga peduli lingkungan telah melihat dan memotret dari udara termasuk memastikan luas kebun yang terbakar tersebut.

Apel juga akan menyurati BPN Nagan Raya terkait lahan kebun PT GSM yang ditelantarkan untuk diambil tindakan aturan pertanahan/agraria.

"Kami juga meminta yang terlibat kasus karhutla ditindak sesuai aturan berlaku," ungkap Syakur seraya menambahkan, kasus karhutla itu diduga masuk wilayah kawasan rawa tripa yang juga dalam kawasan ekosistem lauser (KEL).

Lakukan pendinginan

Sementara itu, tim gabungan dari BPBD Nagan Raya pada Kamis (2/6/2022) juga turun ke lokasi karhutla di Puloe Kruet, Kecamatan Darul Makmur.

Tim melakukan pendinginan sehingga tidak muncul lagi asap meski sudah padam total.

Pendinginan dibutuhkan karena lahan terbakar merupakan lahan gambut yang selama ini ditanami kebun kelapa sawit masuk HGU PT GSM.

Pihak BPBD Nagan Raya dan Media Center BPBA melansir luas lahan terbakar mencapai 26 hektare.(riz)

Baca juga: Seorang Pemuda di Bandung Tewas Dikeroyok

Baca juga: Empat Minggu Pasca Lebaran, Kenaikan Kasus Covid-19 Terkendali

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved