Rampas Sepmor Warga, 2 Debt Collector Dicokok
Polsek Cengkareng menangkap dua orang diduga debt collector di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Polsek Cengkareng menangkap dua orang diduga debt collector di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
DM dan RS ditangkap usai merampas sepeda motor matik milik warga berinisial STI.
Sementara itu, seorang pelaku lainnya melarikan diri. Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan,
pelaku mencegat korban dan merampas motor korban dengan dalih bahwa korban menunggak tagihan.
"Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor," kata Ardhie dalam keterangamnya, Kamis (2/6).
Baca juga: Jambret Tas Berisi Uang Rp 4.000 di Pare Babak Belur Diamuk Massa
Baca juga: Pura-pura Tawarkan Sabu, IL Rampas Barang Korbannya
Baca juga: Polri Dinilai Nekat, jika Tetap Pertahankan AKBP Brotoseno
Ardhie menduga bahwa setelah merampas motor korban, pelaku tidak menyerahkan motor itu ke perusahaan leasing, melainkan menjualnya secara ilegal dengan harga murah.
Kendata demikian, Ardhie menyatakan masih harus menyelidiki lebih dalam dugaan tersebut.
"Jadi memang sudah sangat meresahkan pengendara kelompok debt collector ini," tuturnya.
Untuk menghindari aksi serupa, Ardhie mengimbau pengendara sepeda motor yang dicegat orang-orang tidak kenal untuk segera melapor kepada polisi.
"Jadi jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi masyarakat," pungkas Ardhie.
(kompas.com)
Baca juga: Kenalan Lewat Facebook, Janda Muda Asal Gresik Ditipu Pria Beristri, Sepmornya Dirampas
Baca juga: Gagalkan Perampasan Mobil, Perwira Polisi Kritis Terseret
Baca juga: Tenggelam di Kawasan TPI Kuala Bubon, Remaja Meninggal