Kriminal
Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Juga Ancam Istri Saat Pergoki
Seorang ayah asal Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (40) ini tega ...
PROHABA.CO, CILACAP - Seorang ayah asal Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, pria berinisial S (40) ini tega memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur hingga hamil.
Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo mengatakan, perbuatan tersangka terbongkar setelah keluarga korban melaporkannya ke polisi.
“Pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Cilacap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban,” kata Suryo melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Yang Masih Dibawah Umur, Aksinya Kepergok Istri
Suryo mengungkapkan,tersangka menyetubuhi korban berinisial A (16) di rumahnya sendiri. Bahkan, pada Maret 2022 lalu, istrinya sempat memergoki suaminya sedang menyetubuhi sang anak di kamar.
“Saat kejadian tersangka langsung mengancam istri dan anaknya untuk tidak menceritakan kepada siapa- siapa,” ujar Suryo.
Namun, istrinya tak dapat menyembunyikan hal itu setelah mengetahui anaknya yang masih duduk di kelas IX SMP itu tengah hamil.
Baca juga: Seorang Ayah Perkosa Putrinya yang masih di bawah Umur, Ibu Lapor Polisi
Saat ini korban hamil empat bulan.
“Akhirnya sang istri memberanikan diri untuk bercerita kepada kakaknya yang berinisial S dan melaporkan ke kantor Polres Cilacap,” kata Suryo.
Atas perbuatannya, tersangka pelaku dijerat penyidik dengan Pasal 81 dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
(Kompas. com)
Baca juga: Istri Merantau ke Malaysia, Ayah Tega Cabuli Anak Kandunya, Polisi Amankan Pelaku
Baca juga: 9 Anak Sukses Operasi Bibir Sumbing
Baca juga: Diduga Jatuh dari Jembatan, Pengendara Sepmor Tewas, Identitas Korban Dideteksi Pakai Alat IPS