kecelakaan
Bus Sugeng Rahayu Terguling di Madium, 19 Penumpang Luka
Penyidik Satlantas Polres Madiun akan segera menetapkan tersangka terkait insiden bus Sugeng Rahayu terguling di ruas jalan Surabaya-Madiun ...
PROHABA.CO, MADIUN - Penyidik Satlantas Polres Madiun akan segera menetapkan tersangka terkait insiden bus Sugeng Rahayu terguling di ruas jalan Surabaya-Madiun Km 155-156 hingga menyebabkan 19 penumpang terluka.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi kecelakaan yang terjadi pada 31 Mei lalu itu.
"Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi.
Rencana besok baru ada penetapan tersangka," kata Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto, Kamis (2/6).
Sementara sopir bus Sugeng Rahayu bernopol W 216 UZ berinisial SW saat ini diamakan di Polres Madiun.
Namun SW belum ditahan karena masih ada pemeriksaan sejumlah saksi.
"Sopir sudah kami amankan di Polres.
Tetapi belum ditahan," jelas Roni.
Roni menuturkan, sebanyak tujuh saksi telah diperiksa yang terdiri dari sopir, kondektur, kernet, dua warga, dan dua penumpang.
Baca juga: Pikap Angkut 20 Tamu Resepsi Terguling, 8 Luka
Semua saksi diperiksa secara maraton mengingat kasus kecelakaan tunggal ini viral di media sosial dan media massa.
Kendati demikian, untuk memeriksa penumpang, polisi tidak langsung memeriksa setelah kejadian.
"Saksi dari penumpang belum bisa dimintai keterangannya karena masih sakit," ucap Roni.
Dari 19 penumpang yang mengalami luka, satu orang masih dirawat di RSUD Caruban Kabupaten Madiun.
"Ada satu korban luka yang harus dilakukan operasi kecil sehingga masih dirawat di rumah sakit," tutur Roni.
Terhadap kasus ini, tim Patroli Satlantas Polres Madiun mengawasi bus-bus yang melintas di wilayah Kabupaten Madiun.