Rabu, 27 Mei 2026

Kriminal

Menyamar Jadi Dukun, Pria Beristri Tipu dan Tiduri Korban

Satreskrim Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok dukun. Pelaku ditangkap setelah menipu seorang wanita ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ANTARA/BAMBANG DWI MARWOTO
Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan (kiri) saat memeriksa pelaku dukun palsu yang menipu dan mencabuli korbanya, di Mako Polres Sukoharjo, Kamis (2/6/2022) 

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, hingga kini hanya satu orang yang menjadi korbannya.

(Tribunjateng.com)

Baca juga: Mertua Pergoki Menantunya Selingkuh dengan Pria Beristri, Bau Asap Rokok Jadi Petunjuk

Baca juga: Nenek 103 Tahun Cetak Rekor Dunia Terbang Parasut Tandem

Baca juga: Kenalan Lewat Facebook, Janda Muda Asal Gresik Ditipu Pria Beristri, Sepmornya Dirampas

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved