Berita Nagan Raya
Limbah Pabrik Kembali Cemari Krueng Trang DLH Langsung Turun ke Lokasi, DPRK Pertanyakan Baristand
Krueng Trang di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, kembali tercemar limbah pabrik minyak kelapa sawit (PMKS)
Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya, Zulkarnain mengaku telah mendatangi Baristand Aceh dua hari lalu untuk mempertanyakan hasil sampel air Krueng Trang yang dikirim DLH Nagan Raya.
"Kita pertanyakan dan mereka menjawab hasilnya masih lama, yakni 35 hari sejak diterima sampel," kata Zulkarnain kepada Serambi, Sabtu (4/6/2022).
Ia juga telah meminta pihak Baristand agar mengeluakan hasil yang objektif, tidak terpengaruh dengan permintaan dan kepentinga pihak tertentu.
Hal ini penting disampaikannya karena Zulkarnain mengaku pernah didatangi sebuah perusahaan yang ingin melobinya.
Zulkarnaini dengan tegas menolak permintaan perusahaan dan menegaskan bahwa kasus sungai tercemar limbah harus diproses sesuai aturan berlaku di Indonesia.
"DPRK akan terus mengawal isu ini, karena pencemaran sungai oleh limbah dapat menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan," tegasnya.
Pihaknya juga menyangkan sikap Dinas Kelautan Perikanan dan Pangan (DKPP) Nagan Raya yang tidak menguji sampel ikan yang mati di laboratorium.
Pengujian hanya dilakukan oleh DLH, itu pun pada sampel air yang dikirim ke Baristand Aceh.(riz)
Baca juga: Terkait Tertangkap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan 9 Orang
Baca juga: Pemerintah Hapus Pegawai Honorer Mulai 28 November 2023