Senin, 27 April 2026

Kriminal

Eksekutor Pensiunan RRI Berhasil Diciduk

Aris Budianto (58), pensiunan PNS RRI Madiun, Jawa Timur ditemukan tewas pada Kamis (2/6) pagi. Ia ditemukan tewas dibunuh di sekitar rumahnya ...

Editor: Muliadi Gani
Today Online
Ilustrasi penjara- Langgar aturan PPKM darurat, seorang pria bernama Asep Lutpi Suparman (23) dipenjara tiga hari. 

PROHABA.CO, MADIUN - Aris Budianto (58), pensiunan PNS RRI Madiun, Jawa Timur ditemukan tewas pada Kamis (2/6) pagi.

Ia ditemukan tewas dibunuh di sekitar rumahnya di Gang Dua, Jalan Sentul, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun dengan tubuh penuh bacokan dan sayatan senjata tajam.

Mayat Aris pertama kali ditemukan oleh Suwaji (70), warga sekitar pada pukul 05.15 WIB.

Saat itu Suwaji hendak memberi makan ayam.

Sepekan setelah kasus pembunuhan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan, NS (45) yang tak lain tetangga Aris.

NS ditangkap di kampung halamannya di Kabupaten Sampang, Madura.

Diduga motif asmara NR dan Aris adalah tetangga yang sama-sama tinggal di Jalan Sentul, Gang 2.

NR berasal dari Desa Batokaban, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Baru Pensiun dari RRI, Aris Ditemukan Tewas

Ia kemudian merantau ke Madiun berjualan es batu keliling.

Ia dan sang istri kemudian mengontrak di rumah di dekat rumah Aris.

Tak hanya Aris dan NR dekat, istri keduanya juga terhitung kenal sanga dekat.

"Setiap kali main ke rumah, kan rumahnya depan bersebelahan saja agak serong," kata Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, Kamis (9/6).

Walau berasal dari Bangkapan, NR dan istrinya sudah menjadi warga Kota Madiun dibuktikan dengan KTP dan kartu keluaga.

Kepada polisi, tersangka NS mengaku nekat membunuh Aris lantaran dendam pribadi usai mengetahui korban memiliki hubungan asmara dengan istrinya.

“Ya pastinya itulah (dendam pribadi).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved