Selasa, 28 April 2026

Kriminal

Eksekutor Pensiunan RRI Berhasil Diciduk

Aris Budianto (58), pensiunan PNS RRI Madiun, Jawa Timur ditemukan tewas pada Kamis (2/6) pagi. Ia ditemukan tewas dibunuh di sekitar rumahnya ...

Editor: Muliadi Gani
Today Online
Ilustrasi penjara- Langgar aturan PPKM darurat, seorang pria bernama Asep Lutpi Suparman (23) dipenjara tiga hari. 

Latar belakangnya kan ada kemarahan itu (hubungan korban dan istri tersangka).

Baca juga: Tiga Tersangka Pembunuh Gajah di Bunbun Alas Diciduk, Polisi Buru Pencuri Gading

Lantaran dia marah kemudian melakukan itu (membunuh),” tutur Tatar.

Saat ini NR sedang diperiksa oleh polisi.

Selain itu pihak kepolisian berencana akan menggali informasi dari istri NR.

Namun keberadaan istri NR masih belum diketahui.

"Istri terduga pelaku ini menghilang, katanya dipulangkan tapi tidak ada (di Bangkalan) padahal satu kampung dengan terduga pelaku.

Sampai saat ini kita belum bisa menghubungi," lanjut Tatar.

Dari keterangan sementara, istri R sudah tidak berada di kontrakannya di Kota Madiun sudah lebih dari 3 bulan yang lalu.

Istri NR sendiri, menurut Tatar, masuk kedalam prioritas saksi yang keterangannya bisa semakin memperjelas duduk perkara kasus tersebut.

“Nanti kami dalami dulu untuk memastikan motif sebenarnya.

Karena itu baru keterangan dari tersangka,” tandas Tatar.

Baca juga: Bocah Aceh Tamiang yang Hanyut Akhirnya Ditemukan Meninggal

Polisi juga akan mendalami persoalan asmara antara istri tersangka dengan korban yang menjadi pemicu pembunuhan.

Korban sempat menangkis Tatar mengatakan, NR mengaku seorang diri menghabisi korban.

Pelaku mencegat korban di salah satu gang saat korban pulang dari shalat shubuh.

“Pengakuan tersangka NS hanya dia sendiri yang membunuh korban,” jelas Tatar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved