Kriminal
Aniaya ART, Oknum Polisi di Bengkuli Jadi Tersangka
Penyidik Polres Bengkulu resmi menetapkan oknum polisi BA sebagai tersangka penganiayaan YA seorang Asisten Rumah Tangga (ART), Jumat (3/6) ...
PROHABA.CO, BENGKULU - Penyidik Polres Bengkulu resmi menetapkan oknum polisi BA sebagai tersangka penganiayaan YA seorang Asisten Rumah Tangga (ART), Jumat (3/6).
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau membenarkan penetapan status tersangka BA.
"Hasil gelar perkara BA telah ditetapkan tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan orang mengalami luka berat," kata Welliwanto Malau, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (10/6).
Selain itu, saat ini polisi masih memeriksa dugaan keterlibatan isteri BA dalam melakukan tindak kekerasan pada YA.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan penetapan tersangka BA.
Penetapan dilakukan setelah pra rekon.
Baca juga: Polisi Dalami Unsur Pidana Terkait Viral Video Pasangan Sesama Jenis di Kafe Jakarta Selatan
Baca juga: Panglima TNI: Sertu Bayu Diduga Tewas Dianiaya 2 Perwira
Baca juga: Darwin Nunez, Calon Striker Incaran Liverpool
"Setelah dilakukan gelar perkara, BA resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Sudarno, Jumat (10/6).
Sudarno membeberkan, BA merupakan seorang bintara.
Saat ini, penahanan tersangka diserahkan ke Mapolres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan pidana umum.
BA sebagai tersangka perkara kekerasan dalam rumah tangga, dikenakan pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT Jo pasal 64 KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang ART YA mengalami kekerasan dalam rumah tangga oleh majikannya BA.
YA mengalami tindak kekerasan seperti pemukulan, disiram air hangat, dijemur, dan lainnya.
(kompas.com)
Baca juga: Nasib Oknum Polisi di Lubuklinggau yang Diduga Lecehkan Anak Balita, Kini Sudah Ditahan
Baca juga: IRT Langsa Dianiaya Pria Tak Dikenal di Rumahnya
Baca juga: Polwan Gadungan di Paluta Diciduk Polisi     Â
Takut Ketahuan Selingkuh Usai Hamili Gadis Remaja, AA Mengaku Temukan Bayi |
![]() |
---|
Gegara Berebut Lahan Parkir, Pria di Bandung Nekat Bacok Temannya |
![]() |
---|
Bawa WNA India ke Australia secara Ilegal, 4 WNI Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Merasa Tak Puas, NT Habisi Teman Kencan Gadis Berusia 15 Tahun |
![]() |
---|
Uang Rp 4,9 M untuk Isi ATM Dicuri, 3 Orang Ditangkap |
![]() |
---|