Panglima TNI: Sertu Bayu Diduga Tewas Dianiaya 2 Perwira
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menduga ada yang sengaja memperlambat penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan Sertu Marctyan Bayu Pratama
PROHABA.CO, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menduga ada yang sengaja memperlambat penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan Sertu Marctyan Bayu Pratama.
Sertu Bayu diduga dianiaya oleh dua perwira berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda) ketika bertugas di Timika, Papua.
Ia meninggal pada 8 November 2021.
“Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang, maka saya berikan konsekuensi,” kata Andika usai rapat bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Kendati demikian, ia memastikan bahwa proses hukum terhadap penanganan kasus ini harus terus berjalan.
Bahkan, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu berjanji mengawal langsung kasus tersebut.
“Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin,” ucap dia.
Andika menjelaskan, pihak polisi militer sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021.
Baca juga: Diduga Berbohong, Panglima TNI Minta Danki Gome Papua Diproses Hukum
Setelah berkas sampai di Oditurat Militer Jakarta, Andika kemudian memerintah oditur jenderal untuk menelusuri kasus tersebut.
“Selidiki apa yang terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi,” imbuh dia.
Dikutip dari makassar.tribunnews. com, seorang ibu bernama Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah, tengah berjuang mencari keadilan.
Ia masih ingin mencari tahu kebenaran di balik kematian putranya bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama saat bertugas di Timika, Papua.
Pada Juni 2021, anaknya mendapatkan tugas ke Timika.
Namun, pada tanggal 8 November 2021, anaknya pulang dalam keadaan tak bernyawa.
Ada kejanggalan dalam kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, yang tengah dikejar oleh sang ibu.