Saling Pandang di Kafe Berakhir ke Hotel Prodeo
Pria yang mengancam menggunakan senjata tajam ini sudah ditangkap polisi di rumahnya dan kini terpaksa harus menginap ke hotel prodeo ...
PROHABA.CO, MEDAN - Bermula dari saling pandang di sebuah kafe, seorang pria justru mengancam pengunjung kafe akan membunuh korban dan keluarganya.
Pria yang mengancam menggunakan senjata tajam ini sudah ditangkap polisi di rumahnya dan kini terpaksa harus menginap ke hotel prodeo sel tahanan Polsek Medan Area.
Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu lalu, sekitar pukul 19.10 WIB di sebuah kafe di Jalan Amaliun, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area.
Saat itu, korban berinisial H (43), warga Kecamatan Medan Helvetia sedang duduk di kafe dan memesan teh.
Tersanga YOL yang keluar dari gang rumahnya melewati kafe itu dan melihat korban.
Keduanya saling pandang dan pelaku langsung menghardik korban, 'Woi mata kau,'.
Baca juga: Diduga Penipuan dan Pengancaman, Pengusaha Medina Zein Ditetapkan Jadi Tersangka
Korban yang tidak terima kemudian bertanya, 'Kenapa rupanya'.
Selanjutnya, terjadi cekcok antara YOL dan H.
Pertengkaran itu dilerai oleh warga hingga akhirnya YOL pergi meninggalkan lokasi.
"Namun tak beberapa lama YOL datang lagi ke lokasi menemui pelapor sambil membawa (parang) kelewang bergagang warna hijau panjang menemui korban," katanya dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu (15) sore.
Pada saat cekcok mulut itu, YOL kemudian mengarahkan kelewang atau parang panjang yang dipegangnya kepada pelapor sambil mengancam pelapor.
"Jangan nampak lagi kau di jalan amaliun ini, kubunuh nanti kau sekeluarga," ungkap pelaku YOL saat itu.
Tidak terima mendapat perlakuan demikian, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan nomor LP/B/463/VI/2022/Spkt/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut, pada malam itu juga.
Baca juga: Mantan Keuchik di Abdya Dirampok, Uang Ratusan Juta Rupiah Raib
"Laporan itu ditindaklanjuti hingga pada Selasa (14/6) sekitar pukul 19.50 WIB, kita turun ke lokasi menangkap pelaku lalu kita bawa ke Mapolsek," ungkap Philip.