Saling Pandang di Kafe Berakhir ke Hotel Prodeo
Pria yang mengancam menggunakan senjata tajam ini sudah ditangkap polisi di rumahnya dan kini terpaksa harus menginap ke hotel prodeo ...
Saat diinterogasi, lanjut Philip, pelaku mengakui semua perbuatannya kepada korban.
Kasus ini kini dalam penangaan penyidik.
"Pelaku sudah kita amankan atas dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan Lebih 5 Tahun," katanya.
Untuk diketahui, pengancaman dengan parang itu terekam kamera oleh warga di lokasi dan viral di media sosial.
Tampak di video itu, pelaku keluar dari gang rumahnya bertelanjang dada sambil membawa parang panjang.
Salah satu akun Instagram yang mengunggah video itu yakni @tkpmedan.
Di video itu terlihat pria itu sempat mondar-mandir di lokasi dan menjadi tontonan warga.
(kompas.com)
Baca juga: Seorang Bocah SD Tewas Dianiaya Enam Temannya, Orangtua Korban Diancam Kepsek
Baca juga: Seorang Wanita di Aceh Tengah Ditangkap Polisi, Curi Sepmor Warga yang Lagi Terparkir
Baca juga: Jerinx Bebas Bulan Depan, Nora Alexandra Fokus untuk Bikin Bayi Tabung