Saling Pandang di Kafe Berakhir ke Hotel Prodeo

Pria yang mengancam menggunakan senjata tajam ini sudah ditangkap polisi di rumahnya dan kini terpaksa harus menginap ke hotel prodeo ...

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Ilustrasi. 

Saat diinterogasi, lanjut Philip, pelaku mengakui semua perbuatannya kepada korban.

Kasus ini kini dalam penangaan penyidik.

"Pelaku sudah kita amankan atas dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan Lebih 5 Tahun," katanya.

Untuk diketahui, pengancaman dengan parang itu terekam kamera oleh warga di lokasi dan viral di media sosial.

Tampak di video itu, pelaku keluar dari gang rumahnya bertelanjang dada sambil membawa parang panjang.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah video itu yakni @tkpmedan.

Di video itu terlihat pria itu sempat mondar-mandir di lokasi dan menjadi tontonan warga.

(kompas.com)

Baca juga: Seorang Bocah SD Tewas Dianiaya Enam Temannya, Orangtua Korban Diancam Kepsek 

Baca juga: Seorang Wanita di Aceh Tengah Ditangkap Polisi, Curi Sepmor Warga yang Lagi Terparkir

Baca juga: Jerinx Bebas Bulan Depan, Nora Alexandra Fokus untuk Bikin Bayi Tabung

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved