Minum Obat Aborsi Kandungan, Mahasiswi di Mataram Ditangkap 

BRB (22), seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap  terkait kasus aborsi ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO/google
ilustrasi aborsi 

PROHABA.CO, MATARAM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram mengamankan terduga seorang Mahasiswi berinisial BRB (22) asal Sumba, pada Senin 20 Juni 2022.

BRB (22), seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap  terkait kasus aborsi.

Mahasiswa asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu ditangkap di salah satu rumah sakit di Kota Mataram, pada Minggu (19/6/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, kasus aborsi itu terungkap ketika BRB mendatangi rumah sakit.

"Kronologis kejadian sekitar pukul 19.00 Wita, piket Sat Reskrim Polresta Mataram menerima informasi dari RS Kota Mataram terkait adanya seorang perempuan yang datang dengan keluhan sakit di perut," kata Kadek dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli Lalukan 7 Kali Aborsi

Saat dilakukan penanganan di IGD, pelaku sempat dialihkan ke ruang persalinan.

Saat itu ditemukan bahwa janin yang hendak keluar dari rahim pelaku sudah dalam keadaan meninggal dunia akibat obat penggugur kandungan.

Kadek mengungkapkan, pelaku memesan obat penggugur kandungan tersebut secara online dengan harga lebih dari Rp 1 juta.

"Pada tanggal 10 Juni 2022 terduga memesan obat (penggugur kandungan) sebanyak 1 setrip dan 3 bungkus kapsul tanpa merek secara online.

Kemudian, sekitar tanggal 18 Juni 2022, terduga menerima pesanan tersebut dan membayarnya di jasa kurir seharga Rp 1.335.000," kata Kadek.

Setelah itu, pelaku meminum sebagian obat tersebut di dalam kamar kosnya.

Baca juga: Dituding Lakukan Aborsi, Dewi Persik Tak Tinggal Diam dan Tantang Penuduh

Baca juga: Punya Suami Tapi Hamil dengan Pria Lain, Karna Malu Ibu Bantu Putrinya Lakukan Aborsi,

Setelah itu, pelaku mengalami rasa nyeri di bagian perut serta mengeluarkan bercak darah di alat kelaminnya.

Karena efek dari obat itu belum bisa menggugurkan kandungan, keesokan harinya, pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 12.00 Wita, terduga kembali mengonsumsi obat tersebut dan kembali merasakan sakit pada bagian perut serta mengeluarkan darah di bagian alat kelaminnya.

"Terduga sudah tidak bisa menahan rasa sakitnya sehingga menghubungi sepupunya untuk membawanya ke rumah sakit dan terduga dibawa ke RS Kota Mataram dan dibantu oleh sepupu dan temannya," ungkap Kadek.

Sampai di rumah sakit, pelaku sudah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki, namun keadaan bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dengan warna kehitaman.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved