Nekat Mencuri Emas, Wanita Cantik Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi
Personel Tim Rimueng bentukan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, menangkap wanita cantik berinisial LAA (27) warga salah satu gampong ...
PROHABA.CO, JANTHO - Personel Tim Rimueng bentukan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, menangkap wanita cantik berinisial LAA (27) warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (20/7/2022) malam.
Wanita cantik tersebut dilaporkan mencuri emas milik Putri Damayanti, (21) warga Gampong Neusu Jaya, Banda Aceh, di sebuah rumah kos kawasan Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (15/6/2022).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK, mengatakan alasan pencurian emas milik rekannya yang dilakukan pelaku LAA, karena dilatarbelakangi faktor ekonomi.
“Alasan pelaku mencuri karena faktor ekonomi.
Alasan ini mendominasi pengakuan para pelaku kejahatan yang kita tangkap selama ini, terutama berkaitan dengan kasus pencurian," kata Kasat Reskrim Kompol Ryan, Rabu (22/6/2022).
Ia menjelaskan, emas yang dicuri pelaku LAA, berupa satu gelang emas seberat 3 mayam.
Lalu satu kalung emas seberat 3 mayam dan satu cincin emas seberat 2 mayam.
Baca juga: Nyamar jadi Tamu Undangan, Wanita di Bandar Lampung Curi Emas dan Uang di Acara Pernikahan
Total keseluruhan emas milik korban yang dicuri pelaku ada 8 mayam, terang mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.
Untuk semua barang dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh LAA, sudah dijual kepada orang lain.
Dimana uang dari hasil penjualan barang haram itu dipergunakan untuk membeli Hp, liburan, dan untuk kebutuhan sehari-hari wanita cantik tersebut, ungkap Kasat Reskrim.
Selanjutnya, Kompol M Ryan menceritakan kronologis kejadiannya.
Dimana pada saat korban baru pulang dari tempatnya bekerja.
Selanjutnya, korban menuju ke kamarnya dan membuka lemari tempat emas-emasnya tersebut disimpan.
Korban tersentak, saat melihat emas miliknya berharga yang disimpan di kotak dalam kemarinya itu telah raib.
Baca juga: 3 Pencuri HP Pengunjung di Objek Wisata Pantai Pelangi Ditangkap, Polisi Amankan Parang
Karena menduga kamar miliknya sudah digasak pencuri, korban pun bergegas melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/303/VI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh.