Berita Aceh Jaya
218 Ternak di Aceh jaya Terjangkit PMK, Jokowi Perintahkan Lockdown Daerah Zona Merah PMK
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mencatat sebanyak 218 ekor hewan ternak di kabupaten itu terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK)
CALANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mencatat sebanyak 218 ekor hewan ternak di kabupaten itu terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Berdasarkan data yang diberikan kepada Serambi Indonesia, Jumat (24/6/2022), ada sebanyak 20 kasus bertambah dalam satu hari di kabupaten itu.
Kabid Peternakan Dinas Pertanian Aceh Jaya Adeng menyebutkan, saat ini kasus terbanyak masih ditemukan di Kecamatan Panga, dengan jumlah kasus mencapai 59.
Dijelaskan, kecamatan dengan kasus tertinggi kedua masih dipegang oleh Kecamatan Jaya dan Setia Bakti, yakni sebanyak 33 kasus di masing masing kecamatan tersebut.
"Kemudian Teunom dengan 30 kasus dan paling rendah ada di Kecamatan Pasie Raya yang nihil kasus PMK," jelasnya.
Pun demikian, hingga saat ini angka kesembuhan ternak yang terjangkit PMK itu sendiri sangat tinggi.
Dari 218 kasus PMK, sudah ada 117 hewan ternak yang dinyatakan sembuh.
Dengan demikian, tambahnya, angka kesembuhan hewan ternak yang terjangkit PMK di Kabupaten Aceh Jaya mencapai 50 persen lebih.
"Seperti di Kecamatan Jaya, ada 33 kasus dan sudah 28 kasus sembuh.
Baca juga: Tips Pilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Baca juga: Ternak di Pidie Terjangkiti PMK, Stok Obat Kosong
Jadi hanya tersisa lima kasus.
Ini menunjukkan angka kesembuhan sangat tinggi," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga memastikan di Kabupaten Aceh Jaya belum ada hewan ternak yang mati dikarenakan terjangkit PMK.
Memang ada laporan dan isu hewan ternak mati.
Akan tetapi, menurut Adeng, secara ilmiah belum dapat dipastikan bahwa hewan tersebut mati karena terserang penyakit mulut dan kuku.
"Tidak ada tanda-tanda PMK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/terjangkit-Penyakit-Mulut-dan-Kuku-atau-PMK.jpg)