Kamis, 4 Juni 2026

Berita Aceh Jaya

218 Ternak di Aceh jaya Terjangkit PMK, Jokowi Perintahkan Lockdown Daerah Zona Merah PMK

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mencatat sebanyak 218 ekor hewan ternak di kabupaten itu terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK)

Tayang:
Editor: Bakri
RASIDAN
Sapi milik warga di Gayo Lues yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK bertambah. Hingga Senin (6/6/2022), jumlah sapi yang terjangkit PMK di Gayo Lues dari berbagai kecamatan menjadi tujuh ekor atau bertambah tiga dari sebelumnya empat ekor. Satu di antaranya mati, yakni Sapi Bali di Desa Rerebe, Kecamatan Tripe Jaya 

Jadi kita pastikan hewan yang mati beberapa hari terakhir di Kecamatan Panga bukan karena PMK," tandasnya.

"Tidak ada luka di mulut dan di kuku.

Hewan mati diduga karena penyebab lain.

Kalau PMK pasti ada luka di mulut dan di kuku," tutupnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan akunku (PMK).

Satgas tersebut dipimpin oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Sama seperti Satgas Penanganan Covid 19, Satgas PMK juga terdiri dari sejumlah Kementerian.

"Kami dari BNPB segera akan bekerja, Satgas ini lengkap ada dari unsur Kemendagri, ada dari unsur kementerian perkonomian, kementarian pertanian, TNI dan Polri," ucap Suharyanto, Jumat (24/6/2022).

Suharyanto mengatakan, Satgas akan segera melakukan koordinasi dengan sejumlah kepala daerah yang wilayahnya memiliki zona merah PMK.

Satgas akan turun langsung ke lapangan melakukan penanganan.

"Sehingga mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, Bupati dan Walikota menyiapkan sehingga kita bersama-sama bisa menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di Indonesia ini dengan secepat mungkin," katanya.

Presiden Jokowi juga sudah memberi arahan kepada Satgas PMK untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) meluas di Indonesia.

Salah satunya memerintahkan melakukan penguncian atau karantina wilayah (lockdown) yang berstatus zona merah PMK bagi provinsi yang kecamatannya sudah terinfeksi lebih dari 50 persen.

Target dari kebijakan tersebut agar tidak lagi bertambah daerah merah terkait PMK.

"Ini tidak boleh ada pergerakan hewan dari satu titik ke titik lain.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved