Berita Aceh Utara

Ini Kecamatan di Aceh Utara yang Banyak Ditemukan Kasus PMK Pada Ternak

Kondisi ini menyebabkan masyarakat resah, karena ternak yang terindikasi PMK terus bertambah, sehingga kesulitan menjualnya untuk meugang dan qurban.

Editor: Jafaruddin
Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara
Petugas Balai Veteriner Medan Kementerian Pertanian RI pada Minggu (15/5/2022) mengambil sampel cairan di mulut dan sampel darah pada sapi di Aceh Utara terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku. 

PROHABA.CO,LHOKSUKON – Jumlah sapi dan kerbau yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Aceh Utara terus meningkat tajam dalam sebulan terakhir.

Kondisi ini menyebabkan masyarakat resah, karena ternak yang terindikasi PMK terus bertambah, sehingga kesulitan menjualnya untuk meugang dan qurban.

Data yang diperoleh Prohaba.co, dari Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak dan Keswan) Aceh Utara, pada 27 Juni 2022 jumlah ternak yang terindikasi PMK mencapai sudah mencapai 7.184 kasus.

Pada pada 27 Mei 2022, jumlah ternak di Aceh Utara yang terindikasi PMK tersebut 1.400 ekor.

Artinya dalam sebulan terakhir ini terjadi peningkatan 5.784 ekor ternak yang terindikasi PMK.

Baca juga: 218 Ternak di Aceh jaya Terjangkit PMK, Jokowi Perintahkan Lockdown Daerah Zona Merah PMK

Ternak terbanyak terindikasi PMK di Aceh Utara adalah sapi yaitu, 6.681 ekor.

Kasus terbanyak ini ditemukan, di antaranya di Kecamatan Tanah Jambo Aye yaitu 1.550 ekor, kemudian di Kecamatan Cot Girek 1.219 ekor, dan selanjutnya di Kecamatan Lhoksukon 687 ekor.  

Sedangkan jumlah kerbau yang terindikasi PMK 507 ekor. Kasus terbanyak ditemukan petugas Disbunnak dan Keswan Aceh Utara sampai Senin (27/6/2022), di Kecamatan Cot Girek mencapai 405 ekor.

Selanjutnya, di Kecamatan Baktiya 42 ekor dan di Kecamatan Samudera, Sawang dan Banda Baro masing-masing di tiga kecamatan itu 12 ekor. 

“Dari 7.184 ekor ternak yang terindikasi PMK, yang sudah berhasil disembuhkan mencapai 2.044 ekor,” ujar Kepala Disbunnak dan Keswan Aceh Utara Ir Lilis Indriansyah MP melalui Sekretaris, Drh Muzakir kepada Serambinews.com, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Ternak yang Terindikasi PMK di Aceh Utara Sudah Mencapai Tujuh Ribu Ekor 

Kemudian ternak yang sudah mati karena terindikasi PMK sudah mencapai 30 ekor, sapi 21 sapi dan 9 kerbau.

Terbanyak sapi yang mati di Kecamatan Tanah Luas 10 ekor, kemudian di Kecamatan Pirak Timu dan Seunuddon masing-masing 2 ekor.

Selanjutnya, Baktiya, Sawang, Banda Baro, Kuta Makmur, Syamtalira Bayu, Meurah Mulia dan Cot Girek, masing-masing satu ekor.

Kemudian kerbau yang mati terbanyak di Kecamatan Cot Girek 7 ekor, kemudian Sawang dan Muara Batu masing-masing satu ekor.

Lalu yang dipotong paksa setelah terindikasi kasus tersebut dua ekor, di Kecamatan Nisam satu ekor kerbau dan satu ekor sapi di Kecamatan Kuta Makmur.

Untuk diketahui kasus PMK pertama kali ditemukan di Aceh Utara pada 11 Mei 2022 di Desa Langkahan Kecamatan Langkahan oleh petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Baca juga: Ratusan Ternak Asal Sumut Dipulangkan

Gejalanya luka di mulut dan kaki (kuku hampir lepas), tidak bisa makan dan kondisi sangat lemah. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved