Polisi Didesak Cepat Tangani Kasus Pria Cium Anak Perempuan di Gresik

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk gerak cepat menangani kasus kekerasan seksual ...

Editor: Muliadi Gani
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Seorang remaja berusia 14 tahun di Aceh besar menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk gerak cepat menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi video viral seorang anak perempuan yang dicium seorang pria di sebuah toko di Gresik, Jawa Timur.

Terkait kasus ini, polisi setempat sempat tidak menindaklanjuti peristiwa itu karena orangtua anak perempuan tersebut tidak berniat melaporkan.

"Kami mendorong gerak cepat polisi dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak seperti kasus di Gresik tanpa harus menunggu laporan, karena kasus kekerasan terhadap anak bukan delik aduan," ujar Peongky kepada wartawan Senin (27/6/2022).

"Kasus tersebut juga sangat rentan terjadi dalam kehidupan sehari-hari di wilayah publik.

Mindset berpikir anggota juga harus sensitif dan fokus dalam melindungi anak-anak," ucapnya.

Sebuah video yang memperlihatkan anak perempuan dicium seorang pria di sebuah toko viral di media sosial Facebook.

Baca juga: Hotman Paris Bantah Tudingan Pelecehan, Bongkar Foto Syur Sang Mantan Aspri 

Video itu mendapat beragam tanggapan dari warganet.

Dalam video yang diunggah di grup Facebook, @gresiksumpek, terlihat seorang anak kecil yang mengenakan hijab dicium pria berbaju putih.

Dari unggahan itu diketahui peristiwa itu terjadi di sebuah toko di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur.

Kala itu, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam mengaku, anggotanya telah mendatangi toko yang menjadi lokasi peristiwa itu.

"Anggota kami sudah mendatangi lokasi toko tempat kejadian tersebut terjadi.

Petugas kami juga sudah menemui pemilik toko dan orangtua anak tersebut, setelah video itu tersebar di media sosial Facebook," ujar Khairul Alam, saat dikonfirmasi, Kamis lalu.

Khairul menjelaskan, peristiwa seperti yang terekam dalam video itu memang benar terjadi.

Namun, tak ada unsur pelecahan seksual seperti narasi dalam unggahan video di Facebook.

Ia menyatakan, polisi telah bertemu dengan orangtua korban.

Menurutnya, keluarga mengaku tak berniat melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Baca juga: Istri Sah Gerebek Pelakor dan Paksa Buka Sarung Buktikan Hamil

Baca juga: Kawanan Gajah Liar Merangsek ke Permukiman Warga Teupin Asan

"Tidak ada laporan yang kami terima terkait kejadian itu.

Bahkan saat ditemui petugas tadi, orangtuanya juga tidak mempunyai niatan untuk melaporkan," ucap Khairul.

Oleh karena itu, Khairul berharap masyarakat dan warganet tak mengeluarkan asumsi atau pendapat yang menghakimi saat melihat atau mengunggah sebuah foto serta video.

Masyarakat, kata dia, harus bijak dan mengetahui dengan jelas peristiwa yang hendak dibagikan di media sosial.

"Ada baiknya untuk lebih bijak dalam memberikan narasi di media sosial, sebab tidak ada laporan yang kami terima soal itu.

Apalagi, petugas sudah ketemu dengan orangtua anak itu dan tidak ada laporan," kata Khairul.

"Beda ceritanya jika itu ada laporan, tapi kami tidak bergerak melakukan tindaklanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutur Khairul.

Kapolres Minta Maaf Sehari setelah Kapolsek melontarkan pernyataan tersebut, Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis meminta maaf kepada publik.

Apalagi pernyataan Kapolsek tentang tak adanya unsur pelecehan seksual tersebut, sempat menjadi perbincangan.

"Saya atas nama pimpinan, kalau ada yang menyampaikan kurang tepat, saya mohon maaf," kata Nur Azis.

Menurutnya, polisi telah menangkap pria yang mencium dua bocah tersebut.

Pria berinisial B itu diamankan di Surabaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.

"Mungkin saat (Kapolsek) menyampaikan itu masih belum menemukan (unsur pelecehan seksual).

Tapi sudah kami lakukan, kami sudah melakukan penyelidikan, sudah dinaikkan penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas dia.

(kompas.com)

Baca juga: Ayu Ting Ting Akui Jomblo, Minta Jessica Carikan Pacar

Baca juga: Diduga Tabrak Lari Pemotor, Pengemudi Avanza Dimassa

Baca juga: Ternak yang Terindikasi PMK di Aceh Utara Sudah Mencapai Tujuh Ribu Ekor 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved