Berita Kriminal
Gunakan Jasa Pengiriman, Warga Aceh Ini Ditangkap Polisi karena Nekat Kirim Paket Ganja ke Bogor
Ada-ada saja, seorang pria asal Pidie, Aceh harus berurusan dengan penegak hukum di Polresta Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Ada-ada saja, seorang pria asal Pidie, Aceh harus berurusan dengan penegak hukum di Polresta Banda Aceh.
Pasalnya, ia nekat mengirimkan paket narkoba jenis ganja sebanyak 12 bal melalui jasa pengirian JNE.
Sehingga berhasil digagalkan petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang Aceh Besar pada Jumat (28/4/2022).
Mendapat laporan adanya pengiriman paket ganja dari Aceh ke Bogor itu, personel Opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh berhasil meringkus pelaku bernama Ulul (32) pada Minggu (26/6/2022) dini hari.
Ulul tercatat warga Gampong Lingkok, Kabupaten Pidie.
Namun selama dua bulan terakhir, pelaku sempat masuk dalam pencarian orang (DPO) kepolisian dalam kasus tersebut.
Baca juga: Ambil Paket Ganja, Tiga Penghuni Rutan Sigli Diamankan Petugas
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Narkoba, Kompol Tendri Wardi SPt SIK MH mengatakan, dalam pengiriman ganja kering itu dilakukan via jasa pengiriman JNE.
Lalu petugas JNE yang menurut pengakuan tersangka Ulul berisi sparepart mobil langsung mengirimkan paket tersebut ke kargo Bandara SIM Blangbintang.
Namun, petugas kargo Bandara SIM yang curiga dengan isi paket tersebut langsung membongkarnya dan menemukan isinya berupa ganja kering yang terdapat sebanyak 12 bal.
"Karena menurut pengakuan tersangka bahwa paket itu berisi sparepart mobil yang hendak dikirim ke Bogor.
Lantas petugas JNE tidak memeriksanya lagi dan langsung mengirimkan paket tersebut ke kargo Bandara SIM Blangbintang," sebut Kompol Tendri.
Petugas Kargo Bandara SIM yang menerima paket tersebut merasa curiga dengan isi paket yang disebut berisi sparepart mobil.
Baca juga: 24 Paket Ganja Siap Edar Diamankan
Petugas pun langsung membuka paket yang akan dikirim ke Bogor itu.
"Pada saat itulah petugas kargo Bandara SIM Blangbintang melihat isi tersebut dan menemukan ada 12 bal ganja kering," ungkap Kompol Tendri.
Selanjutnya petugas kargo Bandara SIM langsung melaporkan penemuan itu ke Polsek Kutabaro.