Kamis, 11 Juni 2026

Sering Nonton Film Dewasa, Oknum Guru Ngaji Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Muridnya

Kronologis kejadiannya, dimana pada saat mengajari murid-muridnya mengaji, pelaku menarik tangan korban dan mengarahkannya untuk memegang organ vital

Tayang:
Editor: Misran Asri
Capture video Tribun Kalteng
HM (31) oknum guru ngaji yang melakukan pelecehan seksual kepada muridnya sedang diperiksa oleh Anggota Satuan Reskrim Polresta Palangkaraya, Rabu (29/6/2022). 

PROHABA.CO - HM (31) seorang oknum guru ngaji harus berurusan dengan hukum.

Pasalnya, HM yang seharusnya menjadi panutan dan contoh bagi para muridnya justru melakukan perbuatan tercela, yakni melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya sendiri yang masih di bawah umur.

Ternyata HM, memiliki kebiasaan buruk, yakni suka menonton film dewasa.

Entah pikiran apa yang merasuki diri pelaku, akhirnya 'terobsesi' dengan apa yang ditonton di dalam film dewasa itu untuk dipraktekkan kepada anak didiknya.

Kejadian itu sendiri terjadi pada tahun 2020 lalu, pada saat korban sebut saja namanya Kembang, bukan nama sebenarnya masih berusia 14 tahun.

Kini usia korban Kembang sudah memasuki 16 tahun.

Baca juga: Tiga Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan, mengatakan HM sebagai guru ngaji tega melakukan hal tersebut.

“Pelaku melakukan tindakan asusila itu pada muridnya sendiri saat proses mengaji sedang berlangsung di salah satu tempat di Kota Palangkaraya,” ujarnya, Rabu (29/6/2022).

Kompol Ronny pun menjelaskan kronologis kejadiannya, dimana pada saat mengajari murid-muridnya mengaji, pelaku menarik tangan korban dan mengarahkannya untuk memegang organ vitalnya.

Karena takut, Kembang pun tidak menceritakan hal yang dialaminya itu kepada siapapun, termasuk kepada orang tuanya.

Baca juga: Dosen Unri Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

“Hingga akhirnya di tahun 2022 ini, korban baru berani bercerita kepada orang tuanya, terhadap apa yang pernah dialaminya dulu," terang Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya.

Orang tua yang tak terima dengan apa yang sudah dilakukan oleh tersangka HM, oknum guru ngaji tersebut, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palangkaraya.

Polisi yang langsung menindaklanjuti laporan orang tua korban, dengan memintai keterangan korban Kembang serta mendalami keterangan saksi lainnya, akhirnya menangkap tersangka.

“Akibat keseringan menonton film dewasa, pelaku yang tak dapat menahan hawa nafsunya, kemudian melampiaskan pada muridnya tersebut,” jelas Kompol Ronny.

Baca juga: Fakta Anak Mantan Kepala Dinas Lakukan Pelecehan Seksual, Kasih Rp 2.000 untuk Lampiaskan Nafsu

Hasil pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polresta Palangkaraya, tersangka mengaku baru yang kali pertama melakukan hal tersebut dan diakui korbannya itu adalah Kembang yang akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved