Berita Bisnis

Siapkan Dokumen Ini Sebelum Mendaftar di Website MyPertamina Mulai 1 Juli 2022

PT Pertamina Patra Niaga mulai 1 Juli 2022 membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina.

Editor: Jafaruddin
Foto Dok Pertamina
Petugas mengisi BBM ke kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina. Mulai 1 Juli 2022 Pertamina akan membuka pendaftaran di website MyPertamina. 

PROHABA.CO, – PT Pertamina Patra Niaga mulai 1 Juli 2022 membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina.

Pendaftaran ini dibuka pertama untuk mendapatkan data kendaraan.

Dari pendaftaran tersebut pengguna nantinya akan mendapatkan QR Code.

Kemudian QR Code tersebut dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

Inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal.

Tujuannya adalah untuk memperoleh data yang valid.

Baca juga: Mau Irit, Miliarder Tewas karena Pesawat Habis BBM

“Ini dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam siaran pers yang diterima Prohaba.co, Rabu (29/6/2022).

Data pengguna yang terdaftar dan yang sudah mendapatkan QR Code.

 Ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar.

Agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya.

Baca juga: Dewas: Dirut Pertamina Tak Kooperatif Terkait Kasus Lili Pintauli

“Kamipun tidak mewajibkan memakai aplikasinya,” kata Alfian.

Hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli 2022.

Untuk memastikan implementasinya dapat dilakukan dengan lancar.

tahapan-tahapan pendaftaranpun kata Alfian Nasution, tidaklah susah.

Masyarakat kata Alfian dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id 

Namun, sebelumnya dapat mempersiapkan dokumen sebagai persyaratan yang dibutuhkan.

Baca juga: Ruko Jual BBM Terbakar,  Satu Sepmor Ikut Ludes

Antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.

Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang.

“Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokan dengan kesesuai persyaratan,” ujarnya.

Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja.

Maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website.

Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali

Baca juga: Pedagang BBM Diciduk, 940 Liter Solar Disita

Melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala dilapangan.

Selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out.

Kemudian dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.

QR Code tersebut kemudian akan dicocokan datanya oleh operator SPBU.

Baca juga: Pedagang BBM Diciduk, 940 Liter Solar Disita

“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga.

Yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi.

“Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” katanya.

Rencana lokasi awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten.

Antara lain, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar.

Kemudian di Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Perlu Audit Peralatan di Tangki Minyak Pertamina

Selanjutnya, di Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.

Untuk kota lain pendaftaran akan dilakukan secara kontinyu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem.

“Sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat,” ujar Alfian.

Informasi lebih lanjut mengenai proses penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina.

Masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Selain itu juga di sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved