Bener Meriah

Miliki Ganja Kering, Polisi Amankan Dua Pemuda di Bener Meriah

Kedua pemuda yang diamankan itu diantaranya, berinisial PM (28) dan DA (21).

Penulis: Jafaruddin | Editor: Budi Fatria
Dok Humas Polres Bener Meriah
Ganja Kering-Miliki ganja kering, dua pemuda diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, Rabu (29/6/2022). 

PROHABA.CO, REDELONG - Miliki ganja kering, dua pemuda diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah.

Kedua pemuda yang diamankan itu diantaranya, berinisial PM (28) dan DA (21).
 
Keduanya merupakan warga Kampung Bener Mulie, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.
 
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK dalam keterangan resmi kepada Prohaba.co, Kamis (30/6/2022) mengatakan, kedua pemuda ini diamankan pada, Rabu, (29/6/2022).

Baca juga: Hendak Transaksi Ganja, Pemuda Abdya Diciduk Polisi, 26 Bungkus Siap Jual

“Kedua pemuda ini ditangkap di rumahnya di Kampung Bener Mulie, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah,” ujar AKBP Indra.
 
Menurutnya, dari pelaku, PM (28) polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2,8 Kg ganja kering.
 
Sedangkan, dari tangan DA (21), barang bukti yang diamankan sebanyak 90 gram ganja kering.
 
“Dari kedua pelaku ini kita mengamankan barang bukti keseluruhannnya sebanyak 2,89 Kg gaja kering,” jelas Kapolres.
 
Sambungya lagi, selain ganja kering, dari pelaku PM, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa, satu buah timbangan.

Baca juga: Ganja dan Sabu Dimusnahkan, 21.896 Jiwa Warga Langsa Terselamatkan

Selajunya, dua buah handphone, dan uang tunai sebesar Rp 470 ribu, serta satu buah ransel.
 
"Penangkapan terhadap kedua pelaku ini, kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat,” ungkapnya.
 
Berdasarkan informasi dari masyarakat, di kampung itu sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis ganja oleh kedua pelaku.
 
Mendapatkan informasi tersebut, Satreskoba langsung merespon dan melakukan penyelidikan.
 
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Baner Meriah, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Indra Novianto. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved