Berita viral
11 Polisi Dilaporkan ke Polda Setelah Heboh Kasus Tahanan Tewas Mengenaskan di Sel
Sebanyak 11 polisi yang diduga menganiaya tahanan hingga tewas mengenaskan dalam sel, sudah dilaporkan, Kamis (30/6/2022).
PROHABA.CO – Sebanyak 11 polisi yang diduga menganiaya tahanan hingga tewas mengenaskan dalam sel, sudah dilaporkan, Kamis (30/6/2022).
Saat ini Polda Sumatera Selatan, sedang menyelidiki kasus tersebut.
Tahanan yang meninggal tersebut adalah Ari Putra (28) di Sel Polres Empat Lawang.
Pria lajang tersebut ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus rudapaksa.
Setelah ditangkap pada 21 Juni 2022 di rumahnya, Desa Bayau Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.
Lalu, pada 22 Juni 2022, pria tersebut meninggal dalam sel dengan kondisi mengenaskan.
“Rahang anak saya pecah, lehernya patah, rambutnya dibakar,” ujar Irsan (57) ayah korban.
Baca juga: Tega! Adik Kandung Bawa Kabur Uang Rp 74 Juta & Motor Milik Abangnya, Polisi Rilis DPO Tersangka
Pengakuan itu disampaikan Irsan saat diperiksa penyidik Bidang Profetik dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan, Kamis (30/6/2022).
Irsan mengaku kepada polisi mengetahui kondisi anaknya mengenaskan saat memandikannya.
Sementara BY (23) rekan Ari Putra yang sama-sama ditangkap saat hari kejadian, juga mengungkap hal serupa.
"Pas ditangkap di jalan, tidak ada yang ngomong apa-apa, langsung gebukin terus dibawa ke mobil,” ujar BY.
Sesampai di ruang pemeriksaan Polres Empat Lawang langsung dikeroyok lagi.
“Ruangan saya sama Ari dipisah. Saya lihat Ari digebukin juga sama anggota," ujar BY saat ikut hadir ke Polda Sumsel mendampingi keluarga almarhum Ari Putra guna membuat laporan.
BY mengaku mengalami berbagai tindak kekerasan saat berada di sebuah tempat yang dia sebut ruang pemeriksaan.
Baca juga: Ditahan Satu Sel Bersama Tahanan Narkoba, Pelaku Rudapaksa Tewas Dikeroyok, Ini Penjelasan Polisi
"Waktu ditangkap tidak ada yang ditanya, tapi langsung pukul. Rambut saya dibakar,” ungakap BY.