Berita viral
Pria Berkaos Polisi Kurung Ibu dan Anak dalam Rumah, Lalu Aniaya dengan Pisau Karena Tak Diberi Uang
Pria berkaos polisi yang menusuk seorang ibu dan anak diringkus polisi, Sabtu (2/7/2022)
PROHABA.CO – Pria berkaos polisi yang menusuk seorang ibu dan anak diringkus polisi, Sabtu (2/7/2022).
Namun, polisi belum membeberkan identitas pria berkaos polisi tersebut.
Karena kasus itu masih dalam proses penyelidikan Polres Metro Bekasi, Jawa Barat.
Ibu dan anak yang ditusuk polisi itu, Siti Rohani (50) dan Melinda Eka Rustani.
Kasus itu terjadi pada 30 Juni 2022, di Jalan Cepete Kelurahan Bantar Gebang Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Pelaku yang menusuk ibu dan anak di Bantargebang sudah ditangkap,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki.
Namun, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas pelaku.
Baca juga: Tega, Seorang Ibu di Surabaya Aniaya Bayi Berusia 5 Bulan Hingga Tewas Membusuk dalam Rumah
Kemudian kronologis kejadian penusukan ibu dan anak tersebut belum disampaikan.
Karena polisi masih mendalami kasus tersebut untuk pengembangan.
Namun, Kapolres Metro Kota Bekasi memastikan pelaku kasus itu bukan polisi.
Pelaku kata Kompol Hengki hanya seorang masyarakat sipil.
"Kemarin dia menyamar seolah-olah petugas dengan menggunakan kaos seolah-olah petugas polisi,” katanya.
Padahal setelah ditangkap petugas, kemudian diinterogasi, pelaku bukan polisi atau polisi gadungan.
Kasus penusukan itu terjadi pada 30 Juni 2022 sekitar puul 18.00 WIB
Baca juga: Pamer Seragam di Mapolda, Polisi Gadungan di Balikpapan Curi Emas
Saat itu, Siti Rohani bersama anaknya berada dalam rumah.