Diduga dalam Pengaruh Miras, Oknum Polisi Rusak Monitor LCD di Tempat Karaoke

Tindakan yang dilakukan oknum polisi, Aipda PJ itu kembali mencoreng nama baik institusi Polri. 

Editor: Misran Asri
DITAHAN - Apida PJ ditangkap Subbid Provos dan Subbid Paminal Bid Propam Polda lantaran melakukan perusakan fasilitas tempat karaoke di Kota Jayapura, Kamis (7/7/2022) malam. 

Tindakan yang dilakukan oknum polisi, Aipda PJ itu kembali mencoreng nama baik institusi Polri. 

PROHABA.CO - Dugaan dalam pengaruh minuman keras (miras), seorang oknum polisi berpangkat Aipda berinisial PJ, tiba-tiba mengamuk dan merusak monitor LCD Karaoke di Happy Puppy, di bilangan Ruko Dok II, Distrik Jayapura Utara, Kamis (7/7/2022) malam.

Tindakan yang dilakukan oknum polisi, Aipda PJ itu kembali mencoreng nama baik institusi Polri. 

Karena perbuatannya itu Aipda PJ akhirnya ditangkap Subbid Provos dan Subbid Paminal Bid Propam Polda.

Baca juga: Oknum Polisi Mabuk Tabrak 4 Orang di Jayapura, 1 Tewas

Kini Aipda PJ harus mendekam dibalik jeruji besi, di sel Propam Polda Papua.

Kabid Propam Polda Papua, Kombes Gustav Robby Urbinas, mengatakan, saat ini Aipda PJ tengah menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan telah diamakan di sel Provos Mapolda Papua guna mempertangungjawabkan perbuatannya," kata Gustav kepada Tribun-Papua.com, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Sumbar Terlibat Narkoba

Gustav mengungkapkan, tindakan Aipda PJ yang mencoreng institusi Polri bukan yang pertama, melainkan sudah dilakukan berulang kali.

Tak hanya itu, saat akan ditahan oleh personel Provos, pelaku melakukan perlawanan.

Karenanya, Polda Papua akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.

"Ia melawan personel kami dengan melakukan pemukulan terhadap salah satu anggota Provos, sehingga kami pastikan yang bersangkutan akan diproses," ujar Mantan Kapolresta Jayapura Kota.

Baca juga: Jual Barang Bukti Narkotika,2 Oknum Polisi Dituntut Mati

Dijelaskan Gustav, awalnya Aipda PJ serta dua rekannya menyewa satu ruangan karoke di Happy Puppy Kota Jayapura, sekira pukul 17.00 WIT.

"Namun pada saat karaokean, mereka dipengaruhi minuman keras. Kemudian terjadi keributan hingga PJ melakukan perusakan pada LCD monitor dan memecahkan gelas," bebernya.

Mendapat laporan tersebut, tim dari Polda Papua langsung mendatangi lokasi kejadian dan membekuk pelaku.

Baca juga: Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, 4 Oknum Polisi BM Disidang Kode Etik

"Setelah tim respon cepat Provos mendapat informasi, tim mendatangi TKP. Namun, sempat ada perlawan dari yang bersangkutan."

"Kemudian dilakukan upaya paksa untuk dimasukkan ke dalam sel tahanan Provos lantaran masih dipengaruhi minuman keras," pungkasnya.(*)

Baca juga: Oknum Polisi Bawa Senpi dan Mengamuk di RS, Tak Terima Mertuanya Meninggal Dicovidkan

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Oknum Polisi Berpangkat Aipda Rusak Fasilitas Karaoke, Kini Dijebloskan ke Sel Polda Papua,

Sumber: Tribun papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved