Kriminal
Dua Wanita Terlibat Narkoba, Sembunyikan Sabu di Ponsel
Dua wanita berinisial DN dan MR diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan belum lama ini. Keduanya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika
PROHABA.CO, BALIKPAPAN - Dua wanita berinisial DN dan MR diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan belum lama ini. Keduanya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kejadian ini terungkap saat polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM yang merupakan target operasi (TO) Polda Kaltim.
Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Balikpapan Barat belum lama ini.
Polisi pun juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
"MM ditangkap di rumahnya.
Bersama dengan barang bukti sejumlah alat untuk mempergunakan narkotika," kata Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda pada Kamis (7/7).
Di rumah MM, terdapat istrinya berinisial DN yang turut diperiksa oleh petugas.
Baca juga: Pemakai Sabu di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 0,97 gram Barang Bukti
Baca juga: Nekat Mencuri Emas, Wanita Cantik Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi
Baca juga: Bareskrim Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana ACT
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mendapati paketan sabu seberat 0,44 gram di balik casing ponsel miliknya.
"Saat diinterogasi, DN mengaku membeli barang tersebut dengan cara patungan Rp 150.000 bersama teman perempuannya MR.
Jadi, sabu dibeli dengan harga Rp 300.000 dari seseorang," ungkap dia.
Berbekal pengakuan DN, aparat selanjutnya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap MR.
Dari situ, didapati tersangka lainnya yang merupakan pemilik sabu.
"MR ini mengaku kalau sabu itu didapat dari seorang laki-laki berinisial DH.
Kemudian, kami melakukan pengembangan dan menangkap DH bersama lima paket sabu.
Total barang bukti 3,58 gram," ucap dia.