Penggelapan Uang Perusahaan yang Dilakukan FM, Sopir yang Ingin Bunuh Diri Akan Dilaporkan ke Polda

PT Global Mitra Prima (GMP) Cabang Aceh tetap meminta pertanggungjawaban FM (35) atas penggunaan uang Rp 25 juta milik perusahaan.

Editor: Misran Asri
FOR PROHABA.CO
Kapolsek Darul Imarah, Ipda Jumadil Firdaus 

PT Global Mitra Prima (GMP) Cabang Aceh tetap meminta pertanggungjawaban FM (35) atas penggunaan uang Rp 25 juta milik perusahaan. Meski FM, karyawan perusahaan itu berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri menggunakan sebilah pisau yang ditusukkan berkali-kali ke tubuhnya. 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - PT Global Mitra Prima (GMP) Cabang Aceh yang berkedudukan di Lampeuneurut Gampong, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, tetap meminta pertanggungjawaban FM (35) atas penggunaan uang Rp 25 juta milik perusahaan.

Meski FM, karyawan perusahaan yang bekerja sebagai sopir itu berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara menusukkan sebilah pisau berkali-kali ke tubuhnya dan dilakukan depan pimpinan perusahaannya saat itu .

Namun, permasalahan FM sudah menggunakan uang milik perusahaan dan belakangan diketahui dipakai untuk judi online, tetap harus dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Uang Terpakai untuk Judi Online, Sopir Perusahaan di Aceh Besar Ini Berusaha Bunuh Diri

Demikian kesimpulan dari perusahaan PT Global Mitra Prima (GMP).

FM yang merupakan salah satu karyawan PT Global Mitra Prima, cabang Aceh yang berada di Lampeuneurut, Aceh Besar melakukan upaya bunuh diri dengan menggunakan sebilah pisau.
FM yang merupakan salah satu karyawan PT Global Mitra Prima, cabang Aceh yang berada di Lampeuneurut, Aceh Besar melakukan upaya bunuh diri dengan menggunakan sebilah pisau. (SERAMBINEWS.COM)

Artinya, usaha bunuh diri yang berusaha dilakukan oleh FM, tidak menggugurkan pelanggaran yang sudah dilakukan. Sehingga, pihak GMP akan membawa kasus penggelapan uang milik perusahaan tersebut ke ranah hukum dan segera melaporkan kasus itu ke Polda Aceh.

Informasi yang diterima Prohaba.co PT Global Mitra Prima sudah berusaha menempuh mediasi dengan pihak keluarga korban, agar uang perusahaan yang sudah digunakan oleh FM bisa segera dikembalikan.

Namun, sepertinya mediasi itu tidak membuahkan hasil dan menemui jalan buntu. 

Baca juga: Istri Curhat KDRT yang dilakukan Suaminya di Medsos, Aku Bunuh Diri Dulu Baru Bisa Ditangani Kasus

Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Darul Imarah Ipda Jumadil Firdaus S Psi, MH, Senin (11/7/2022).

Menurutnya, mediasi kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.

"Mediasi antara perwakilan dari PT GMP dan keluarga FM, tidak mencapai kesepakatan, sehingga kesimpulannya pihak perusahaaan akan membawa kasus itu ke ranah hukum," kata Jumadil.

Karena tak ada kejelasan, lanjut Ipda Jumadil, pihak PT GMP dalam waktu dekat ini akan segera melaporkan kasus penggelapan dana perusahaan itu ke Polda Aceh yang dilakukan FM senilai Rp 25 juta.

Baca juga: Dibawakan Makan Siang oleh Keluarga, Pria Kelantan Batal Bunuh Diri

Sementara itu, pasca percobaan bunuh diri yang dilakukan FM di depan pimpinan perusahaan dengan cara menusuk diri dengan sebilah pisau pada Kamis, (7/7/2022) pagi, kondisinya kini sudah mulai berangsur membaik.

"Kondisi kesehatan FM sudah mulai membaik, hal ini dibuktikan bahwa pasien FM dari RSUD ZA Banda Aceh, hari Jumat (8/7/2022) sudah diperbolehkan pulang ke rumah dengan syarat rawat jalan oleh tim medis," kata Kapolsek mengutip keterangan dari istri FM.(*)

Baca juga: Nenek 67 Tahun di Langsa Diduga Tewas Bunuh Diri

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved