Minggu, 12 April 2026

Soal Ancaman Pengeboman, Medina Zein Klarifikasi

Mengenai hal itu Razman Nasution selaku pengacara Medina Zein menanyakan langsung terkait tudingan tersebut terhadap Kliennya.

Editor: IKL
Kolase WartaKota/Tribunnews
Kolase WartaKota/Tribunnews 

PROHABA.CO - Medina Zein jadi tersangka kasus pengancaman yang dilaporkan oleh Uci Flowdea.

Yang dimaksud dalam laporan Uci Flowdea adalah ancaman pengeboman.

Mengenai hal itu Razman Nasution selaku pengacara Medina Zein menanyakan langsung terkait tudingan tersebut terhadap Kliennya.

Ternyata, sesuatu yang disebut ancaman oleh Uci Flowdea berupa sticker bom.

"Saya tanya, 'kamu apa sih? Kok bom ini?'. Ternyata dia bilang bukan begitu. Dikirimlah oleh Medina, satu sticker bom, itu saja. 'Nih, saya kasih kamu kejutan'," ujar Razman di Polda Metro Jaya, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

"Dia enggak sebut, 'aku akan bom kamu'," tutur Razman melanjutkan.

Namun, Razman tidak ingin ambil pusing. Sebab, kata Razman, semuanya akan terbongkar di dalam persidangan.

Meski begitu, Razman memiliki pesan kepada Uci Flowdea.

Baca juga: Teddy  Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Asabri

Baca juga: Bella Shofie dan Suaminya Daniel Rigan Berkurban 26 Sapi di Pulau Buru 

"Satu saja permohonan saya, Uci, sudahlah. Untuk apa di-up lagi? Kan sudah ditahan. Maafkanlah. Nanti kita cari penyelesaian. Kan bukan uang ratusan miliar, hanya marah-marah begitu, jangan terpengaruhlah," kata Razman.

Sebagai informasi, penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa Medina Zein di kediamannya, kawasan Bandung, Jawa Barat pada Kamis (7/7/2022).

Penjemputan paksa itu dilakukan karena Medina Zein mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan pengancaman yang dibuat Uci Flowdea.

Kemudian, penyidik langsung melakukan tahap dua, dengan menyerahkan Medina Zein beserta tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Selain kasus itu, penyidik juga melimpahkan berkas perkara Medina Zein soal kasus pencemaran nama baik yang laporannya dibuat oleh Marissya Icha.

Kini, Medina Zein resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Selatan dan dititipkan di Polda Metro Jaya.

Kesehatan medina zein drop

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved