Kriminal

Sadis, Seorang Perempuan di Simalungun Tewas Ditangan Pacarnya

Pembunuhan sadis dan keji terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Seorang perempuan, RD (28) tewas di tangan pacarnya, Liharmansyah Saragih

Editor: Muliadi Gani
kompas.com
Ilustrasi Pembunuhan - Sadis, Seorang Perempuan di Simalungun Tewas Ditangan Pacarny 

PROHABA.CO, SIMALUNGUN - Pembunuhan sadis dan keji terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Seorang perempuan, RD (28) tewas di tangan pacarnya, Liharmansyah Saragih.

Liharmansyah membunuh pacarnya dengan sangat sadis.

Pelaku menggorok leher korban dan menusukkan kayu di hidung serta organ vital pacarnya.

Tak berhenti sampai di situ, RD ditelanjangi dan mayatnya dibuang di semak-semak di sekitar Pemandian Pulau Batu (Pulbat) di Jalan Sibatubatu, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga, pembunuhan RD ini dilatarbelakangi masalah dendam.

Pelaku kesal pada RD karena menuduh pasangannya itu selingkuh.

"Pelaku merasa dikhianati oleh korban," ujar Manaek, Senin (11/7).

Berdasarkan keterangan yang didapat Manaek dari tersangka, pelaku dan korban sudah satu tahun menjalani hubungan asmara.

Baca juga: Calon Pengantin Wanita di Belawan Dirudapaksa dan Dibunuh Oleh Dua Pecandu Sabu

Kemudian, hubungan antara korban dan pelaku sempat renggang, karena pelaku mencurigai pacarnya itu selingkuh dengan laki-laki lain.

Di satu waktu, pelaku mengaku pernah memergoki pacarnya itu berduaan dengan pria lain yang ada di kosnya Jalan Rondohaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Di dalam kos itu, korban dituduh melakukan perbuatan mesum.

Pelaku kemudian menemui korban di kosnya.

Selanjutnya, saat pertemuan itu, korban mengajak pelaku untuk mandi-mandi ke Pemandian Pulau Batu Atas," kata Manaek.

Keduanya kemudian berangkat ke lokasi pemandian, dengan membawa perlengkapan tas yang berisikan baju, celana, sabun dan handuk.

Namun, kata Manaek, selain membawa perlengkapan mandi, di dalam tas tersebut ada pisau cutter.

Belum jelas apakah pisau ini sengaja disiapkan pelaku, atau memang tidak sengaja terbawa.

Baca juga: MS Glow Dinyatakan Kalah Gugatan, Shandy Purnamasari: Bukannya Kami yang Lebih Dirugikan?

Baca juga: Cekcok, Seorang Suami di Tanahbumbu Tega Aniaya Istrinya, Korban Dipukul Pakai Balok 

Sesampainya di lokasi pemandian, korban dan pelaku sempat berjalan berdua.

Saat itu pelaku mengajak korban untuk menikah namun korban menolak tanpa alasan yang jelas.

“Korban sempat menampar kepala pelaku ketika sedang jongkok.

Selanjutnya pelaku berdiri dan langsung menjambak rambut korban dengan mengunakan kedua tangannya, dan dibalas oleh korban kembali menjambak rambut pelaku,” kata Manaek.

Keributan pun memuncak tatkala pelaku langsung mencekik leher korban hingga kondisinya lemas.

Selanjutnya pelaku mengambil sebilah pisau cutter dari dalam tasnya dan menggorok leher korban.

Pelaku kemudian turut menelanjangi korban, dan melakukan tindakan keji lalu menutup mayat menggunakan dedaunan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Tim Inafis dan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Perbuatan pelaku sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau penganiayaan menjadikan mati disangkakan dalam pasal 338 subs 351 ayat (3) dari KUHPidana,” tutupnya.

(kompas.com)

Baca juga: Cemburu Di-chat Orang Lain, Pelaku Bunuh dan Buang Jasad Pacar di Kali

Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas Setengah Telanjang, Diduga Dibunuh Kekasih

Baca juga: Remaja 16 Tahun Perkosa Mantan Pacar, Lalu Dibunuh

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved