Kriminal

Aniaya Seorang Pemuda hingga Tewas, 3 Geng Motor Diringkus

Tiga dari empat anggota geng motor yang diduga menganiaya hingga tewasnya seorang pemuda diciduk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/BUDIYANTO
Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah (tengah) memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Polsek Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (15/7/2022). 

PROHABA.CO, SUKABUMI - Tiga dari empat anggota geng motor yang diduga menganiaya hingga tewasnya seorang pemuda diciduk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Ketiganya masing-masing D (23), Z (19), dan H (26) warga Sukabumi.

Mereka ditangkap  dalam waktu dan lokasi berbeda pada Juli 2022. Sedangkan satu pelaku lainnya A masih buron.

Sementara korbannya bernama Supiyani (24), warga Kampung Gentong, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.

Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, perkara penganiayaan hingga tewas ini terjadi di jalan raya wilayah Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (1/7) pukul 18:30 WIB.

Baca juga: Dua Remaja Diserang Puluhan Pelaku Diduga Anggota Geng Motor di Warung Mie Aceh Hijrah Medan

"Korban mengenakan jaket salah satu geng motor, terlihat para pelaku yang juga anggota geng berbeda lalu dikejar," ungkap Dedy saat konferensi pers di Polsek Cisolok, Jumat (15/7).

Saat konferensi pers, Kapolres Dedy, didampingi Kepala Sat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menjelaskan, keempat pelaku berboncengan menumpang dua sepeda motor.

Korban juga berboncengan mengendarai sepeda motor bersama temannya.

Peran para pelaku masing-masing yaitu tersangka H sebagai penganiaya korban yang dibonceng A.

Sedangkan satu pelaku lainnya D dibonceng Z.

"Korban dalam keadaan luka sabetan senjata tajam pada tangannya kabur bersama temannya lalu dikejar H dan A.

Lalu saat di lokasi menabrak gapura hingga korban terjatuh," jelas dia.

Baca juga: Geng Motor di Kota Medan Makin Brutal, Lukai Seorang Ibu Menggunakan Batu

Baca juga: Melly Goeslaw Putuskan Lakukan Operasi Bariatrik untuk Capai Tubuh Ideal dan Sehat

"Korban dianiaya kembali. Dimana pelaku D menusuk korban dengan senjata tajam gergaji di punggung sehingga korban meninggal dunia di tempat," kata Dedy.

Selain meringkus 3 tersangka, Sat Reskrim Polres Sukabumi juga mengamankan barang bukti, di antaranya dua bilah senjata tajam. 

Kapolres Dedy mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved